Kamis, 19 Desember 2024

Sempat Jadi DPO, Kejari Toba Samosir Tangkap Kasek SMK Pembaharuan Porsea di Ciamis

Eduwart MT Sinaga - Selasa, 02 Juli 2024 13:35 WIB
502 view
Sempat Jadi DPO, Kejari Toba Samosir Tangkap Kasek SMK Pembaharuan Porsea di Ciamis
(Foto dok Kejari Toba Samosir)
Kasi Intel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga bersama Kacabjari Porsea Zefri Simamora memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka MM atas dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di SMK Pembaharuan Porsea, Selasa (2/7/2024).
Toba (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Toba Samosir bersama Kejaksaan Negeri Cabang di Porsea, menangkap MM tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana BOS SMK Swasta Pembaharuan Porsea.

Tersangka yang menjabat sebagai Kepala Sekolah ini dijemput dari persembunyiaannya di kawasan Ciamis, Jawa Barat. Tersangka bersama Tim Kejaksaan tiba di Toba, Selasa (2/7/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Dohardo Nainggolan melalui Kasi Intel Oloan Sinaga bersama Kabacabjari Porsea Zefri Simamora kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Jalan Patuan Nagari Balige mengungkapkan, bahwa Kacabjari Porsea telah menetapkan 3 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di SMK Pembaharuan Porsea.

Baca Juga:

Dua orang rekan tersangka sebelumnya sudah ditahan Kacabjari Porsea. Akan tetapi tersangka MM sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah adanya koordinasi antara Kejaksaan Negeri Toba Samosir ke Kejatisu dan Kejagung. "Setelah kita cari, kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Bandung, " ungkapnya.

Setelah tersangka MM ditangkap dan dibawa ke Toba, maka akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige. Adapun dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka terkait dengan dana BOS selama 3 tahun di sekolah yang dipimpinnya yakni untuk tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2021.

Baca Juga:

"Adapun kerugian negara akibat tindakan tersangka sebesar Rp 270 , " pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru