
2 Ruko di Tebingtinggi Ludes Terbakar
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
Transaksi judi online ini mencapai lebih dari Rp 600 triliun dalam kuartal I 2024.
Lebih parahnya lagi, 80 persen pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Baca Juga:
Karena itu, pemerintah bergerak cepat untuk memberantas judi online yang telah membawa dampak buruk bagi keuangan masyarakat.
Judi online rupanya tidak hanya marak terjadi di Indonesia. Bahkan, di sejumlah negara maju judi online keberadaan judi online kian menjamur.
Baca Juga:
Melansir data H2 Gambling Capital yang dipublikasikan Visual Capitalist, Sabtu (29/6/2024), tercatat total pendapatan kotor game sebesar USD 12,5 miliar pada 2021. Nilai ini setara Rp 204,38 triliun dengan asumsi kurs rupiah 16.350 per dolar AS.
Berikut Daftar 5 Negara dengan Pelaku Judi Online Terbanyak:
1. Inggris
Inggris menempati daftar urutan pertama negara pemilik judi online terbesar di dunia. Pada 2021, pasar judi online di Inggris mencapai USD 12,48 miliar.
Ironisnya sejak 2002 Pemerintah Inggris telah melegalkan aktivitas perjudian. Ketentuan perjudian di Inggris diatur oleh Komisi Perjudian Inggris atau UK Gambling Commission.
2. Amerika Serikat (AS)
Sudah menjadi rahasia umum jika AS masih dijuluki sebagai pusat judi dunia. Pada 2021 lalu, Negeri Paman Sam ini merupakan pasar judi online terbesar kedua di dunia dengan pangsa pasar mencapai USD 10,96 miliar.
Seperti Inggris, pemerintah AS juga telah melegalkan aktivitas perjudian di sejumlah negara bagian secara mandiri. Sejumlah kota di AS yang terkenal dengan aktivitas perjudiannya ialah Las Vegas, New Jersey, Pennsylvania, hingga Delaware.
3. Italia
Selain liburan, Italia menjadi salah satu negara tujuan aktivitas perjudian. Pada 2021 lau, tercatat pendapatan kotor dari aktivitas haram ini mencapai USD 4,51 miliar
4. Prancis
Prancis menempati peringkat keempat dalam daftar negara judi terbanyak di dunia. Pada 2021 lalu, negara mengantongi pendapatan kotor dari aktivitas perjudian hingga USD 3,83 miliar
5. Jerman
Di posisi kelima daftar negara dengan aktivitas judi online terbesar di dunia masih disumbang benua biru Eropa. Tercatat, Jerman mengantongi pendapatan kotor dari aktivitas perjudian sebesar USD 3,65 miliar pada 2021 lalu.
Untuk diketahui, data ini diterbitkan dengan latar belakang meningkatnya minat dan kesadaran di kalangan kepolisian Inggris terhadap pengaruh kecanduan judi terhadap kejahatan. (*)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
Medan (harianSIB.com)Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Sidorame memperingati Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2024. Perayaan itu di
Jakarta (harianSIB.com) Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pdt Pe
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke61, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra