Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, Kamis (13/6/2024) di Mapolresta Deliserdang, mengatakan kedua mesin itu diamankan karena diduga kuat digunakan sebagai alat untuk berjudi.
Adanya informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktifitas judi di daerah itu. Tim Personel Unit Pidum, melakukan penggrebekan, namun tidak menemukan orang yang sedang berjudi.
Baca Juga:
Selanjutnya Personel mengamankam mesin tembak Ikan dan mesin roullete, ke Mapolresta Deliserdang.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deliserdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungannya masing-masing.
Baca Juga:
Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deliserdang 110, untuk segera ditindak lanjuti. (**)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Wenni Jesika Silitonga, mahasiswi Program Studi Geofisika Universitas Indonesia angkatan 2022, menghabiskan wakt
Washington (harianSIB.com)Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dirinya kemungkinan besar akan memberi TikTok penun
Simalungun (harianSIB.com)Sejumlah warga mengeluhkan kegiatan galian tanah urug di sekitar pemukiman rumah penduduk di Paneitongah, Kecamat
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menggelar patroli dialogis dengan masyarakat dan penjual jamu di Si