Sabtu, 28 Desember 2024

Prajurit Terlibat Ditindak Tegas!

* Menko Polhukam Masih Tunggu Perpres Satgas Judi Online
Redaksi - Kamis, 13 Juni 2024 09:48 WIB
675 view
Prajurit Terlibat Ditindak Tegas!
Foto: Kompas/Tatang Guritno
JAWAB PERTANYAAN: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjawab pertanyaan wartawan terkait polemik revisi Undang-Undang (UU) TNI dan tegaskan akan menghukum prajurit yang terlibat judi online di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Jakarta (SIB)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan menindak tegas para prajurit yang melanggar aturan. Salah satunya adalah prajurit yang terlibat judi online (judol).

"Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya," kata Jenderal Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir dari Koran SIB, Rabu (12/6).

Baca Juga:

Meski begitu, Agus mengatakan di tubuh TNI sudah ada mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment). Jika bertindak di luar aturan seperti judi online, prajurit akan diberikan hukuman, sedangkan yang bersikap sesuai dengan aturan akan mendapat penghargaan.


"Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum. Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," sebutnya.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak melakukan sejumlah evaluasi untuk mencegah prajuritnya terjerat judi online.


"Kami juga mengevaluasi bagaimana komandannya, bagaimana waktu perekrutannya, ya itu yang bisa kita lakukan," kata Maruli.


Maruli mengatakan di TNI AD selalu diperingatkan terkait bahayanya judi online. Namun, karena banyaknya jumlah prajurit, ada kemungkinan beberapa orang yang terlewat dari pengawasan.


"Di dalam (internal TNI) pun kami sudah berulang kali sampaikan tentang pinjol tentang judi online, kita sudah (prajurit) hampir 400 ribu orang ya satu-dua miss ya, tapi kita tetap (ingatkan)," ucapnya.


Tunggu Perpres
Dilaporkan terpisah, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait Satuan Tugas (Satgas) Judi Online. Hadi mengatakan, ketika perpres itu keluar, pihaknya akan langsung bekerja.


"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," ungkap Hadi kepada wartawan di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).



Hadi mengungkapkan, sejauh ini pemerintah sudah berupaya memberantas keberadaan judi online yang meresahkan masyarakat. Dia menyebut Kemenkominfo pun telah menghapus berbagai situs hingga memblokir 50 ribu rekening berkaitan dengan judi online.


"Kominfo sudah men-take down akun-akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah bekerja. Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK, sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti. Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media," jelas Hadi.


Dia juga memastikan sudah menyiapkan rencana mekanisme penyelesaian permasalahan judi online ini yang akan dikerjakan bersama dalam tim satgas.
"Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan," katanya.


Cerita
Hadi Tjahjanto juga bercerita soal upaya yang dilakukannya dalam memberantas pungutan liar (pungli) di saat memimpin Kementerian ATR/BPN. Hadi mengatakan pernah mendapat laporan soal pungli perubahan hak guna bangunan (HGB) menjadi sertifikat hak milik (SHM).


"Salah satu jadi contoh adalah di kementerian yang pernah saya awaki. Masyarakat meminta pelayanan peningkatan status HGB, hak guna bangunan, menjadi SHM. Sesuai dengan aturan, hanya Rp 50 ribu. Namun apa yang terjadi di lapangan? Karena sudah melalui aturan tadi dan ada juga yang menggunakan kesempatan itu, ada yang Rp 3 juta, ada yang Rp 10 juta, ada yang mungkin paling rendah Rp 1 juta," ujar Hadi.


Hadi kemudian membuat sistem pelaporan pungli. Dia mengatakan masyarakat bisa langsung melapor jika diminta uang lebih dari yang diatur.


"Dan apabila kantah (kantor pertanahan) atau kanwil (kantor wilayah) itu minta lebih, minta lebih dari Rp 50 ribu agar dilaporkan. Artinya, perlu pengawasan, perlu menerima laporan, kita mendengarkan. Supaya apa yang kita berikan itu supaya benar-benar jalan di lapangan," sebut Hadi.


Hadi mengatakan banyak hal yang harus diperbaiki untuk memberantas pungli. Dia menekankan ketidakjelasan prosedur pelayanan hingga penyalahgunaan wewenang menjadi pemicu pungli terjadi.


"Di antaranya adalah yang pertama ketidakjelasan prosedur layanan. Yang kedua adalah penyalahgunaan wewenang. Kalau sudah peminta pelayanan sama yang memberi pelayanan ketemu, sudah di situ terjadi deal-deal yang mengarah kepada pungli," ujarnya.



Hadi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sering meminta agar pungli diberantas. Dia mengatakan Jokowi juga pernah menemukan langsung permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat tanah di masyarakat.


Aplikasi 'Si Duli'
Hadi Tjahjanto juga memperkenalkan aplikasi 'Si Duli' dalam Rakernas Satgas Saber Pungli. Dia mengatakan Si Duli merupakan peningkatan dari aplikasi Sistem Pengelolaan, Pengaduan, Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

"Jadi 'Si Duli' ini adalah kita hasil upgrading. Kita upgrade supaya pelaksanaan implementasi di lapangan masyarakat mudah untuk mengakses kepada 'Si Duli'," kata Hadi.

Dia mengatakan masyarakat yang melapor akan dilindungi sebagai whistleblower. Menurutnya, laporan akan diproses secara real time.


"Nantinya masyarakat, apabila melapor, itu akan menjadi whistleblower terhadap kasus pungli yang dilaporkan secara real time dan tentunya dilengkapi dengan evidence kepada Satgas," ujarnya.


Dia menjelaskan Tim Saber Pungli akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk. Dia menyebut Tim Saber Pungli dapat bergerak langsung ke lokasi yang dilaporkan.


"Selanjutnya akan diverifikasi oleh Satgas dan akan, Satgas akan bergerak ketika tempat kejadian perkara ini lebih mudah untuk birokrasinya dan Satgas bisa langsung melakukan tindakan di lapangan dan tentunya tujuan utama adalah penguatan dan perbaikan pola deteksi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat," ujar Hadi.


Dia berharap masyarakat mau ikut mengawasi dan melapor jika menemukan praktik pungli. Dia mengatakan Satgas Saber akan diperkuat.


"Kita meminta partisipasi masyarakat untuk mau mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktik-praktik pungli kepada Satgas Saber Pungli tersebut," ujar Hadi.


"Dari SP4N itu ada di MenPAN-RB. Namun, untuk mensinergikan SP4N Lapor! dengan kementerian/lembaga yang memiliki program pengaduan pungli, kita akan satukan dengan aplikasi yang saya sampaikan tadi," imbuhnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
IHSG Melemah Akibat Tekanan Global

IHSG Melemah Akibat Tekanan Global

Medan (harian.SIB.com)IHSG yang sempat menguat di sesi pertama, berbalik melemah 0,41 ke level 7.036,57, dengan asing mencatat jual bersih