Jumat, 27 Desember 2024

Prajurit Terlibat Ditindak Tegas!

* Menko Polhukam Masih Tunggu Perpres Satgas Judi Online
Redaksi - Kamis, 13 Juni 2024 09:48 WIB
675 view
Prajurit Terlibat Ditindak Tegas!
Foto: Kompas/Tatang Guritno
JAWAB PERTANYAAN: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjawab pertanyaan wartawan terkait polemik revisi Undang-Undang (UU) TNI dan tegaskan akan menghukum prajurit yang terlibat judi online di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Jakarta (SIB)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan menindak tegas para prajurit yang melanggar aturan. Salah satunya adalah prajurit yang terlibat judi online (judol).

"Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya," kata Jenderal Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir dari Koran SIB, Rabu (12/6).

Baca Juga:

Meski begitu, Agus mengatakan di tubuh TNI sudah ada mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment). Jika bertindak di luar aturan seperti judi online, prajurit akan diberikan hukuman, sedangkan yang bersikap sesuai dengan aturan akan mendapat penghargaan.


"Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum. Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," sebutnya.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak melakukan sejumlah evaluasi untuk mencegah prajuritnya terjerat judi online.


"Kami juga mengevaluasi bagaimana komandannya, bagaimana waktu perekrutannya, ya itu yang bisa kita lakukan," kata Maruli.


Maruli mengatakan di TNI AD selalu diperingatkan terkait bahayanya judi online. Namun, karena banyaknya jumlah prajurit, ada kemungkinan beberapa orang yang terlewat dari pengawasan.


"Di dalam (internal TNI) pun kami sudah berulang kali sampaikan tentang pinjol tentang judi online, kita sudah (prajurit) hampir 400 ribu orang ya satu-dua miss ya, tapi kita tetap (ingatkan)," ucapnya.


Tunggu Perpres
Dilaporkan terpisah, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait Satuan Tugas (Satgas) Judi Online. Hadi mengatakan, ketika perpres itu keluar, pihaknya akan langsung bekerja.


"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," ungkap Hadi kepada wartawan di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru