Selasa, 18 Maret 2025

Jaksa ICC Ajukan Penangkapan Pemimpin Hamas

Wilfred Manullang - Selasa, 21 Mei 2024 10:05 WIB
283 view
Jaksa ICC Ajukan Penangkapan Pemimpin Hamas
Foto: Anadolu
Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan.
Den Haag (harianSIB.com)
Langkah tidak terduga kembali dilakukan Jaksa Mahkamah Pidana International (ICC). Setelah mengajukan surat penangkapan bagi PM Benjamin Netanyahu dan Menhan Israel, Jaksa ICC Karim Khan akan mengajukan surat penangkapan kepada sejumlah pemimpin Hamas.

Pemimpin Hamas yang menjadi target penangkapan yakni kelompok militan Hamas Yahya Sinwar, pemimpin Brigade Al Qassam Mohammed Diab Ibrahim Al Masri, hingga pemimpin bidang politik Hamas Ismail Haniyeh.

Surat penangkapan itu dikeluarkan dengan alasan bahwa Hamas terlibat dalam melakukan kejahatan perang yang terjadi di Jalur Gaza, Palestina sejak 7 Oktober 2023.

Baca Juga:

"Kantor saya menyampaikan bahwa kejahatan perang yang dituduhkan dalam permohonan ini dilakukan dalam konteks konflik bersenjata internasional antara Israel dan Palestina, dan konflik bersenjata non-internasional antara Israel dan Hamas yang terjadi secara paralel," demikian pernyataan resmi Karim seperti dilansir dari situs resmi ICC yang dikutip CNN Indonesia, Selasa (21/5/2024)

Karim menjelaskan ICC telah mengumpulkan sejumlah bukti dari pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok militan Hamas. Bukti tersebut termasuk seperti rekaman wawancara dengan penyintas hingga mantan sandera.

Baca Juga:

Karim juga menyebut bahwa tindakan demikian terjadi atas ulah dan tanggung jawab dari rencana mereka pada 7 Oktober 2023 lalu.

"Mereka didakwa sebagai pelaku bersama dan sebagai atasan berdasarkan Pasal 25 dan 28 Statuta Roma," tambah Karim.

Selain itu, terdapat delapan poin yang dijabarkan Karim terkait dengan pelanggaran yang dilakukan kelompok Hamas.

Hingga saat ini, belum ada kepastian lebih lanjut terkait kapan penangkapan bakal berlangsung. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru