Jumat, 20 Desember 2024

DPRD SU Tolak Rasionalisasi Anggaran Rp10 Miliar di Dinsos Karena Tidak Ada Emergency

* Dianggap Tergesa-gesa, Anggaran Baru Berjalan 3 Bulan Setelah Disahkan APBD Sumut 2024
Redaksi - Selasa, 14 Mei 2024 09:28 WIB
338 view
DPRD SU Tolak Rasionalisasi Anggaran Rp10 Miliar di Dinsos Karena Tidak Ada Emergency
Kolase/harianSIB.com
Hendro Susanto Zeira Salim Ritonga
Medan (SIB)


Kalangan DPRD Sumut menolak keras adanya rasionalisasi atau pemotongan anggaran di Dinsos (Dinas Sosial) Sumut sebesar Rp10 miliar yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena selain tidak ada alasan yang jelas ataupun situasi emergency, juga dianggap tergesa-gesa, sebab anggaran baru berjalan 3 bulan setelah disahkannya APBD Sumut 2024.


Hal itu disampaikan Penasehat Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan anggota Fraksi PKS yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Hendro Susanto kepada wartawan, Senin (13/5) melalui telepon di Medan.

Baca Juga:

"Pemotongan anggaran di Dinsos Sumut yang sebelumnya diperuntukkan untuk kepentingan kemanusiaan dan warga panti-panti sosial dan panti binaan, membuktikan Pemprov Sumut melalui TAPD tidak peka terhadap kesulitan warga panti sosial dan binaan di Sumut," ujar Hendro.


Berkaitan dengan itu, tandas Hendro, sejumlah anggota Banggar menolak pemangkasan atau pemotongan anggaran di Dinsos Sumut tersebut, apalagi pemotongan dilakukan di triwulan I berjalannya APBD Sumut TA 2024.

Baca Juga:

"Sangat kita sayangkan, pihak Pemprov dalam hal ini TAPD sudah melakukan pemotongan di triwulan I, diawal tahun anggaran 2024. Anggaran di Dinsos itu untuk warga panti binaan, untuk tanggap darurat, jika ada bencana alam dan kemanusiaan. Jadi tidak ada alasan memotong anggaran Dinsos," tegas Hendro.


Sementara itu, Zeira Salim Ritonga menegaskan, anggaran dinas tidak bisa dipotong, karena tidak ada yang emergency (situasi darurat), seperti ketika merebaknya virus Covid-19, juga tidak ada instruksi dari pemerintah pusat Cq Mendagri.


"Jadi apa alasannya TAPD melakukan pemotongan. Laksanakan saja anggaran yang sudah dialokasikan, terlalu dini menggeser-geser anggaran dan ujuk-ujuk mau memotong anggaran," ujar Bendahara DPW PKB Sumut ini.


Zeira yang juga anggota Banggar ini mengingatkan TAPD atau Pemprov Sumut agar tidak melakukan pemotongan maupun memangkas anggaran yang sudah disahkan dalam APBD 2024, karena tidak ada hal yang emergency . Jika dilakukan pemotongan anggaran dinas-dinas patut dipertanyakan, ada apa dengan TAPD.


Karena, lanjut anggota Komisi B ini, tahun anggaran masih berjalan dan serapan anggaran belum diketahui berapa persen sudah dilaksanakan dan target pendapatan yang sudah dicapai juga belum diketahui. Termasuk


APBD 2024, belum diketahui jumlah anggaran yang akan dibelanjakan dan berapa pendapatan yang diperoleh sesuai ditargetkan.


"Belanja dan pendapatan sudah dianggarkan dan sudah dibahas bersama, sebelum diketok sudah ditanya apakah akan tercapai target. Tapi belum memasuki pembahasan P-APBD sudah dilakukan pemotongan. Berarti kuat dugaan, pendapatan tidak memenuhi target dan mereka tidak mampu kelola APBD," tandasnya.(**).



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru