Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut meminta Polda Sumut dan Satgas
Mafia Tanah untuk tidak ragu-ragu lagi "menggebuk" preman yang diduga suruhan mafia tanah meneror dan membacok warga yang bermukim di Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Hal itu disampaikan Penasehat Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan dan keamanan Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Sabtu (4/5) melalui telepon di Medan.
"
Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah tegas menginstruksikan seluruh jajarannya dan Satgas
Mafia Tanah untuk menggebuk dan menghabisi mafia tanah. Saatnya Sumut bergerak untuk membersihkan daerah ini dari keberingasan mafia tanah," tandas Zeira Salim Ritonga.
Baca Juga:
Bahkan menurut Bendahara DPW PKB Sumut ini, daerah Sumut merupakan gudangnya mafia tanah dan terkesan sudah kebal hukum, sehingga secara terang-terangan mengancam dan membacok warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis kelewang di Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Dalam kasus ini, seharusnya aparat penegak hukum bersama Satgas
Mafia Tanah yang di dalamnya terdiri dari Kejati Sumut dan aparat kepolisian bertindak tegas, karena kelakuan kelompok premanisme yang diduga suruhan mafia tanah ini semakin hari semakin merajalela," tegas Zeira Salim.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Salmon juga meminta masyarakat Kampung Kompak untuk segera mengadukan pelaku penyerangan dan pembacokan ini kepada aparat kepolisian dan ditembuskan kepada
Menteri ATR/BPN di Jakarta, agar segera ditindaklanjuti.
"Warga Kampung Kompak yang menjadi korban pembacokan oknum preman dengan menggunakan kelewang dan samurai, jangan tinggal diam, segera adukan kepada aparat penegak hukum, karena negara kita negara hukum, bukan negara preman," tegas Salmon Sagala.
Seperti diberitakan SIB, Sabtu (4/5), kelompok preman diduga suruhan mafia tanah, mengancam bahkan membacok warga dengan menggunakan kelewang, di Jalan H Anif Kampung, Kompak Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, terkait masalah tanah di daerah itu.
Awal peristiwa pembacokan terjadi, ketika warga yang terdiri dari kaum "emak-emak" dari Kampung Kompak melakukan protes, adanya warga Kampung Kompak bersimbah darah akibat dibacok preman dengan menggunakan kelewang dan samurai, sehingga warga melakukan bakar ban di Jalan H Anif.
Bahkan warga menegaskan, mereka bukan penduduk liar yang seenaknya diusir dan diteror oknum mafia tanah dengan menggunakan surat belaka, agar meninggalkan areal pertanahan di Kampung Kompak yang diklaim warga sudah mengantongi surat kepemilikan tanah dan ada juga sejumlah warga mengaku sudah tinggal selama 18 tahun di Kampung Kompak.(**)