Medan (SIB)
Tokoh Masyarakat Laucih meminta pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan mempekerjakan kembali para pekerja bongkar muat, parkir dan jaga malam yang sudah diberhentikan pengelola
Pasar Induk Zaman Ginting.
Hal itu dikatakan Ramlan Purba SH tokoh masyarakat Laucih didampingi Ketua DPD PMS Deliserdang Marthin L Bangun dan Sekretaris PC SPSI Medan Jainuddin Peranginangin kepada SIB, Rabu (1/5) di Kantor SPSI Medan, Jalan Gatot Subroto Medan.
Dijelaskan, bentrok para pekerja dengan kelompok massa dari pengelola
Pasar Induk itu dipicu pemberhentian para pekerja tersebut sehingga salah satu pekerja yang bernama Sapril Ginting meninggal dunia 28 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB dan sudah ditangani Polrestabes Medan.
Baca Juga:
"Memang
Pasar Induk ini ada historisnya, dimana sejak dimulainya pembangunan hingga beroperasi 2015 warga setempat sudah turut bekerja baik di bongkar muat, parkir dan jaga malam sudah ambil bagian yang dikelola Rajendra Sitepu. Tetapi setelah meninggal Rajendra Sitepu beberapa bulan lalu sudah diusulkan anak almarhum menggantikan mengelola
Pasar Induk, tapi tiba-tiba pihak PD Pasar menetapkan Zaman Ginting pengelola
Pasar Induk," kata Ramlan Purba yang juga Sekretaris PD K-SPSI Sumut itu.
Dari penetapan pengelola
Pasar Induk sudah ada kesepakatan bersama bahwa semua pekerja tidak boleh diganti dan hak-haknya tetap diberikan. Atas kesepakatan itu maka disetujuilah pengelola
Pasar Induk dan didukung.
Baca Juga:
"Tetapi memasuki minggu ketiga, ada yang membonceng atau mempengaruhi Zaman Ginting sebagai pengelola pasar, bahkan sudah ada intimidasi serta pemberhentian terhadap beberapa pekerja dan tidak tahu apa sebabnya dan bahkan ada anggota yang berjualan di
Pasar Induk dilarang masuk lokasi pasar, demikian juga jaga malam dan bongkar muat dan lainnya, hak-hak mereka tidak diberikan lagi. Tentu situasi ini sangat mengganggu kebutuhan rumah tangga mereka, apalagi para anggota sebagian besar adalah pengungsi Gunung Sinabung," keluhnya.
Karena itu Ramlan berharap kepada pihak PD Pasar agar meninjau kembali keputusan dan mempekerjakan kembali para pekerja yang sudah diberhentikan, kalau tidak Kamtibmas di
Pasar Induk dan sekitarnya tidak akan kondusif.
Sementara terkait kasus pembunuhan Sapril Ginting, Ramlan Purba minta Polrestabes Medan segera menangkap otak pelaku pembunuhan, sebab bila tidak hal itu dapat membuat situasi di
Pasar Induk terus mencekam. (**)