Jakarta (SIB)
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mengkritik Direktorat Jenderal
Bea Cukai Kementerian Keuangan yang tengah menjadi sorotan publik setelah ada 3 kejadian viral. Masinton menilai seharusnya
Bea Cukai tidak menerapkan aturan seperti menggunakan kacamata kuda.
"Bea Cukai seharusnya tidak membaca aturan dan menerapkannya dengan menggunakan kacamata kuda," kata Masinton saat dimintai tanggapan, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Masinton lantas memberikan beberapa kejadian selain tiga kejadian yang viral di media sosial beberapa hari ini. Kejadian itu, ungkap Masinton, menimpa pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Ada beberapa kejadian seperti pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri hendak berkirim barang kepada keluarganya di Indonesia malah barangnya tertahan dan dipersulit proses pengurusannya di
Bea Cukai. Padahal barang-barang tersebut bukan kategori barang yang hendak diperjualbelikan di Indonesia," ucapnya.
Baca Juga:
Dia menyebutkan, banyak menerima keluhan WNI yang baru pulang dari luar negeri terkait sistem pelayanan
Bea Cukai di berbagai bandara. Menurutnya, banyak di antara mereka yang sering terkena denda dan sanksi atas barang bawaan pribadi.
"Sering dikenakan tarif bea masuk dan sanksi denda barang-barang pribadi bawaan WNI dari luar negeri. Padahal kalau ditotal presentasi penerimaan negara secara keseluruhan dari barang bawaan penumpang pesawat, persentasenya kecil. Dan itu sangat membuat masyarakat mengalami kesulitan sekembalinya ke Indonesia," ujar dia.
Kader PDIP ini pun meminta
Bea Cukai lebih fokus pada penerimaan dengan skala yang besar antarnegara. Dia juga meminta
Bea Cukai memperbaiki sistem kerja.
"Lebih baik
Bea Cukai fokus pada penerimaan negara dengan skala volume perdagangan besar antar negara.
Bea Cukai harus mengevaluasi kembali sistem kerja, pengawasan, dan koordinasi antarkementerian dan lembaga pemerintahan," tuturnya.
Benahi Diri
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, meminta Ditjen
Bea Cukai berbenah diri.
"Dengan kejadian-kejadian yang mendegradasi reputasi
Bea Cukai tadi, kita berharap dilakukan pembenahan yang tepat sasaran," kata Hendrawan saat dihubungi, Minggu (28/4).
Hendrawan meminta Ditjen
Bea Cukai berbenah sehingga bisa mencapai kombinasi antara tuntutan peningkatan, penerimaan, tapi tetap memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. Dia juga menyoroti self-assessment
Bea Cukai yang tidak berjalan.
"Sebelumnya, ada kebijakan
Bea Cukai menggunakan prinsip self-assessment. Deklarasi atas dasar kesadaran. Namun prinsip ini memang longgar dan sering dimanfaatkan oknum yang 'memperdagangkan kelonggaran'. Begitu ada regulasi pengetatan, memang menimbulkan ekses," ucapnya.
Dia meyakini
Bea Cukai bisa membenahi diri. Dia juga memperingatkan kepada
Bea Cukai agar melakukan simulasi ketika menerapkan regulasi baru.
"Bea Cukai dan instansi terkait pasti akan menggunakan masukan-masukan dari masyarakat untuk terus memperbaiki layanannya. Kita berharap sebelum menerapkan regulasi baru, ada simulasi dampak regulasi yang baru. Ini yang sering disebut regulatory impact assessment (RIA)," ujar dia.
Viral
Direktorat Jenderal
Bea Cukai Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik atas sejumlah kasus yang menimpanya. Tindakan hukum dari
Bea Cukai menuai kontroversi hingga banjir komentar negatif masyarakat.
Dalam catatan, pada pekan ini terdapat 3 keluhan masyarakat terhadap
Bea Cukai yang viral di media sosial. Ketiganya adalah soal pembelian sepatu olahraga impor yang ditagih pajak Rp 31 juta, alat belajar siswa SLB yang ditagih ratusan juta rupiah, hingga mainan untuk review milik influencer yang tertahan.
Pernyataan Menkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat di Kantor Pelayanan Utama
Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Sabtu (27/4) malam. Rapat itu membahas berbagai isu viral yang muncul di media sosial terkait pelayanan
Bea Cukai (BC).
"Malam ini, saya bersama pimpinan @beacukairi di Kantor @bcsoetta membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan BC," kata Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram resminya, dikutip Minggu (28/4). (**)