Jakarta (SIB)
Kementerian Pertahanan
Taiwan mengatakan pihaknya telah mendeteksi 22 pesawat tempur dan drone China di sekitar pulau tersebut dalam waktu kurang dari tiga jam pada hari Sabtu (27/4).
Ini terjadi kurang dari sebulan sebelum pelantikan presiden baru
Taiwan, Lai Ching-te, pada tanggal 20 Mei, yang dianggap oleh China sebagai separatis berbahaya.
Baca Juga:
"Kami mendeteksi aktivitas dari 22 pesawat PLA (militer China)... sejak pukul 09.30 (01.30 GMT)," kata Kementerian Pertahanan
Taiwan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada pukul 12.10 pada hari Sabtu waktu setempat, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (27/4).
"Ke-12 pesawat melintasi garis tengah dan memasuki zona identifikasi pertahanan udara utara dan tengah
Taiwan," katanya, seraya menambahkan bahwa pesawat tempur dan drone tersebut bergabung dengan kapal-kapal angkatan laut China dalam "patroli tempur bersama".
Baca Juga:
Garis median membagi dua Selat
Taiwan, jalur perairan sempit sepanjang 180 kilometer (110 mil) yang memisahkan pulau itu dari daratan China.
Beijing, yang tidak mengakui garis tersebut, mengklaim
Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri sebagai bagian dari wilayahnya. China tidak pernah berhenti menggunakan kekuatan untuk menjadikan pulau itu berada di bawah kendalinya.
Di bawah pemerintahan Presiden
Taiwan Tsai Ing-wen, ketegangan antara Beijing dan Taipei meningkat, karena ia dan pemerintahnya menolak klaim China atas pulau tersebut.
Wakilnya, Wakil Presiden Lai, memenangkan pemilihan presiden di pulau itu pada bulan Januari lalu, meskipun ada peringatan dari Beijing bahwa ia akan menyebabkan "perang dan kemunduran" bagi
Taiwan.
Pertunjukan kekuatan militer pada hari Sabtu ini terjadi ketika Amerika Serikat dan Filipina sedang melakukan latihan militer bersama, termasuk di dekat titik konflik di Laut China Selatan dan Selat
Taiwan.
Latihan gabungan tersebut melibatkan simulasi perebutan kembali pulau-pulau yang diduduki musuh di wilayah yang berhadapan dengan
Taiwan.
Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, meskipun ada keputusan internasional bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum. (**)