Medan (SIB)
Ratusan karyawan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan dikabarkan belum menerima gaji untuk bulan April tahun 2024 ini. Disebut-sebut, selain karena banyaknya tunggakan yang harus dibayar, ternyata saldo dalam kas perusahaan yang dipimpin Dirut Suwarno tersebut telah menipis. Saat ini dikabarkan juga, kas PUD Pasar Kota Medan cuma sekitar Rp 1 miliar. Namun, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar listrik Rp500 juta, BPJS pegawai Rp 300 juta, dam tunggakan uang sampah selama 4 bulan sebesar Rp 415 juta.
Sementara total kebutuhan gaji Karyawan adalah Rp 2,5 miliar, dengan rincian Rp 2,1 miliar untuk pegawai dan Rp 400 juta untuk honorer. Salah seorang karyawan yang tidak mau disebut namanya mengaku mereka bakal tidak gajian bulan ini karena kas PUD Pasar yang di dalamnya adalah gaji karyawan difokuskan untuk membayar tunggakan. “Dengar-dengar sih seperti itu, kalau tidak dibayar juga, kami akan melakukan aksi unjuk rasa,” ucap karyawan tersebut.
Para karyawan meminta Wali Kota Bobby Nasution turun tangan mengatasi permasalahan ini dan tidak mendengar laporan sepihak dari internal manajemen PUD Pasar.
Dirut PUD Pasar Suwarno SE yang dihubungi wartawan, Selasa (24/4) mengaku heran viralnya berita tentang karyawan belum digaji untuk April 2024. Dia mengatakan, seluruh karyawan bukan tidak gajian, tapi belum tanggalnya. Karena karyawan sendiri sudah tahu tanggal berapa mereka gajian.
Tapi Suwarno mengarahkan wartawan agar bertanya kepada Direktur Keuangan Fernando Napitupulu, karena dialah yang memiliki data keuangan di PUD Pasar. Suwarno juga heran, kenapa data PUD Pasar yang cukup detail bisa keluar di masyarakat. “Padahal kami belum gajian, tapi data-data tentang pembayaran PUD Pasar bisa keluar ke media sosial, patut kita curigai, darimana data ini,” kata Suwarno heran.
“Ini kan belum terjadi, tapi kok di media sudah tersebar ada kebocoran di PUD Pasar. Kondisi ini akan menimbulkan respon yang tidak baik di tengah masyarakat. Data-data keuangan yang akan keluar itu harus melalui saya terlebih dahulu (Dirut). Kita malu dengan berita ini, seharusnya bidang terkait kalau misalnya ada kebocoran, sebagai Direktur Keuangan langkah-langkah apa yang harus dilakukan, tapi data ini kok keluar, siapa yang mengeluarkannya,” ucapnya Suwarno kesal.
Terkait apa-apa saja pemasukan di PUD Pasar, Suwarno menjelaskan pemasukan berasal dari sewa kios pedagang, juga uang kebersihan, jaga malam dan lainnya. Terkait deviden Suwarno juga mengaku tidak ingat dan lebih mengarahkan wartawan agar menanyakan kepada Direktur Keuangan. Yang pasti PUD Pasar pernah menghasilkan deviden Rp 1 miliar. Meski ada target deviden yang dibebankan Pemko Medan kepada PUD Pasar, tapi menurut Suwarno, mengingat kondisi ekonomi pasar maka tidak tercapai target tersebut.
Mengenai sampah kata Suwarno termasuk sumber pendapatan untuk PUD Pasar yang dikutip dari pedagang setiap hari bekerjsama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kami menyetor Rp 100 juta setiap bulan ke DLH, karena DLH yang membidangi persampahan,” terangnya. (**)