Senin, 23 Desember 2024

Menyambut Syawal 1445 H, MUI Sumut Terbitkan Imbauan

Redaksi - Sabtu, 06 April 2024 09:41 WIB
184 view
Menyambut Syawal 1445 H, MUI Sumut Terbitkan Imbauan
Foto: Ist/harianSIB.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara.
Medan (SIB)
Berkaitan dengan akan berakhirnya bulan Ramadan dan masuknya Syawal 1445 H, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menerbitkan imbauan yang ditandatangani Ketua Umum Dr H Maratua Simanjuntak dan Sekretaris Umum Prof Dr H Asmuni MA, Selasa (2/4), di Medan.
Dalam edarannya disebutkan: 1. Umat Islam di Sumatera Utara diimbau agar menyemarakkan malam 1 Syawal 1445 H dengan bertakbir dan ber-tahmid memuji Allah SWT, baik di masjid-masjid maupun di tempat pelaksanaan shalat Idulfitri. Takbiran keliling untuk syiar Islam agar dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban dan menaati aturan berlalu lintas. Takbiran dilaksanakan sejak terbenam matahari di akhir Ramadan dan berakhir dengan dimulainya salat Idulfitri.
2. Umat Islam agar melaksanakan salat Idulfitri baik di masjid maupun di lapangan terbuka. Wanita haidh juga dianjurkan untuk ikut serta mendengarkan khutbah Idulfitri. 3 Jamaah salat Idulfitri tidak meninggalkan tempat salat hingga khutbah selesai, dan tetap menutup auratnya.
4.Hendaknya muzakki mendistribusikan zakat kepada amil zakat yang resmi seperti UPZ (Unit Pengumpul Zakat), LAZ (Lembaga Amil Zakat), dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) agar penyalurannya dapat merata dan tepat sasaran. Adapun jika disalurkan secara langsung kepada mustahiq harus mempertimbangkan ketertiban dan kondusifitas penerima, jangan sampai mendatangkan kesulitan bahkan kemudratan kepada mustahiq seperti berdesak-desakan.
5. Zakat fitrah agar dipercepat pendistribusiannya demi untuk kemanfaatan masyarakat yang membutuhkan. Zakat fitrah juga diprioritaskan kepada fikir dan miskin dari golongan umat Islam.
6. Seluruh umat Islam agar mengisi hari raya Idulfitri dengan saling berkunjung (silaturahim) terlebih dahulu kepada orangtua, tetangga, dan keluarga terdekat sebelum kepada orang lain seperti kolega, sahabat dan lainnya.
7.Silaturahim dan ucapan permohonan maaf hendaknya tidak dilakukan dalam bentuk ucapan/tulisan melalui media sosial/alat komunikasi kecuali pada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan/kesulitan untuk berkunjung langsung. Silaturahim akan lebih khidmat jika dilakukan dengan bertemu dan berkunjung langsung serta berjabat tangan (mushafahah) sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW.
8. Umat Islam se-Sumatera Utara agar dapat melaksanakan acara Halalbihalal sebagai media untuk silaturahim, saling meminta maaf dan memaafkan agar terlepas dari dosa antar sesama manusia. 9. Umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal karena masih satu rangkaian dengan pelaksanaan ibadah puasa sebagai bentuk menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW. Serta terus istiqamah melaksanakan ibadah-ibadah yang sudah dilaksanakan di Ramadan seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, memperbanyak ibadah sunat dan saling membantu/peduli kepada sesama umat Islam. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru