Senin, 23 Desember 2024

Komisi Yudisial Umumkan 37 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas

Redaksi - Jumat, 05 April 2024 12:47 WIB
227 view
Komisi Yudisial Umumkan 37 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas
Komisi Yudisial
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 37 orang calon hakim agung berhasil lolos seleksi kualitas, sesuai hasil Rapat Pleno
Jakarta (SIB)
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 37 orang calon hakim agung berhasil lolos seleksi kualitas, sesuai hasil Rapat Pleno KY di Jakarta, Rabu (3/4).
Anggota KY Taufiq HZ mengungkapkan, sebanyak 37 calon hakim agung tersebut berhasil melewati ambang batas (passing grade) nilai yang telah ditentukan oleh KY.
"Keputusan kelulusan seleksi kualitas ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Taufiq dalam konferensi pers pengumuman kelulusan seleksi kualitas calon hakim agung 2024 yang dipantau secara daring.
Ia menyebutkan peserta seleksi calon hakim agung yang lolos berhak mengikuti seleksi kesehatan pada 22-23 April 2024 serta seleksi kepribadian dan kompetensi pada 24-30 April 2024.
Calon hakim agung yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian, kata dia, akan dinyatakan gugur. Di sisi lain, Taufiq meminta peserta seleksi mengabaikan berbagai pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.
Selain itu, dia berharap masyarakat dengan identitas yang jelas dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter) calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas.
Informasi atau pendapat tertulis diterima Tim Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia paling lambat pada 22 Mei 2024 di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau pada alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Agung) di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat (10450), Telpon (021) 3905876-77 / 31903661.
Taufiq membeberkan, 37 calon hakim agung yang lolos tersebut meliputi 15 orang calon hakim agung yang memilih kamar pidana, 6 orang memilih kamar perdata, 4 orang memilih kamar agama, 4 orang memilih kamar tata usaha negara, serta 8 orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru