Kamis, 06 Februari 2025

KY Terima 3.593 Aduan Terkait Pengawasan Perilaku Hakim Sepanjang 2023

Redaksi - Rabu, 03 April 2024 09:32 WIB
260 view
KY Terima 3.593 Aduan Terkait Pengawasan Perilaku Hakim Sepanjang 2023
(Devi Puspitasari/detikcom)
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai 
Jakarta (SIB)
Komisi Yudisial (KY) menyampaikan laporan tahunan KY tahun 2023. Sepanjang 2023, KY menerima 3.593 aduan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi. "Sepanjang tahun 2023, Komisi Yudisial telah menerima laporan masyarakat sebanyak 3.593 laporan," kata Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai dalam sambutannya di Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Berdasarkan klasifikasi perkara, ada 525 laporan terkait perkara pidana, 1.053 laporan terkait perkara perdata, serta sisanya jenis perkara lain. Sedangkan 3 daerah tertinggi yang dilaporkan, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Dalam aduan tersebut, Komisi Yudisial mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 42 hakim, yakni sanksi ringan sebanyak 15 hakim (maksimal sanksi pernyataan tidak puas secara tertulis). Sanksi sedang sebanyak 10 hakim (maksimal sanksi dalam bentuk pembatalan atau penangguhan promosi).
"Sanksi berat terhadap 17 hakim sanksi berat terdiri dari pembebasan dari jabatan, hakim nonpalu lebih dari bulan dan paling lama 2 tahun, penurunan pada pangkat yang setingkat lebih rendah untuk paling lama 3 tahun, pemberhentian tetap dengan hak pensiun, pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan sebagai hakim," ucapnya.
Meski begitu, Amzulian mengatakan indeks integritas hakim mengalami peningkatan dengan nilai keseluruhan dari 34 provinsi yakni 7,99. Nilai indeks itu meningkat sebesar 0,15 poin dibanding 2022 sebesar 7,84.
"Untuk memperoleh nilai serta dampak atas pelaksanaan kinerja dalam upaya peningkatan integritas hakim, KY melakukan kegiatan pengukuran berupa indeks integritas hakim di 34 Provinsi," ujarnya.
"Hasil nilai keseluruhan di tahun 2023 adalah 7,99, dengan variabel: kejujuran; keteguhan; self-control; dan self-esteem. Nilai indeks mengalami peningkatan sebesar 0,15 poin apabila dibandingkan dengan nilai tahun 2022 sebesar 7,84," tambahnya.(**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru