Minggu, 23 Februari 2025

DPRD SU Minta Panglima TNI Pecat dan Hukum Berat Serda PM AAM Pembunuh Iwan Sutrisman

* Minta Agar Keluarga Korban Juga Dibantu Dengan Memberikan Dana Santunan Kematian
Redaksi - Selasa, 02 April 2024 09:46 WIB
322 view
DPRD SU Minta Panglima TNI Pecat dan Hukum Berat Serda PM AAM Pembunuh Iwan Sutrisman
Foto: Ist/harianSIB.com
Pdt Berkat Kurniawan Laoly
Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut Dapil Kepulauan Nias Pdt Berkat Kurniawan Laoly meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera memecat dan menghukum seberat-beratnya oknum anggota Den Pomal Nias, Serda PM AAM yang diduga pelaku pembunuhan terhadap mantan calon siswa (Casis) Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua.
"Pecat dan hukum seberat-beratnya oknum anggota Den Pomal Nias Serda PM AAM yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap putra asal Nias secara sadis serta tidak berperikemanusiaan," tegas Berkat Kurniawan Laoly kepada wartawan, Senin (1/4) melalui pesan WhatsApp di Medan.
Menurut politisi Partai NasDem ini, tindakan oknum Serda PM AAM selaku aparat penegak hukum, telah mencoreng institusi TNI, karena telah melakukan pembunuhan dengan cara hukum rimba terhadap rakyat tanpa berperikemanusiaan.
"Tindakan Serda PM AAM sangat sadis, selain telah menguras uang keluarga korban, juga membunuh korban dengan menusuk perut menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat," ujar Berkat dengan nada berang.
Atas dasar itu, Berkat Laoly meminta Panglima TNI untuk mengawal terus proses hukum terhadap Serda PM AAM serta mengungkap secara tuntas motif kasus pembunuhan yang dilakukan secara matang dan berencana tersebut, demi tegaknya supremasi hukum.
Selain itu, tandas Berkat yang masih terpilih menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024 yang lalu, pihaknya juga meminta Panglima TNI untuk membersihkan jajarannya dari kasus penipuan dengan modus calo Casis TNI seperti yang dialami Iwan Sutrisman Telaumbanua.
"Kasus penipuan dengan modus calo Casis TNI saat penerimaan calon anggota TNI dan Polri sudah kerap terjadi dan ini bukan rahasia umum lagi," tegas Berkat sembari berharap kepada Panglima TNI untuk membersihkan seluruh jajarannya dari calo penerimaan anggota TNI dan jika terbukti, segera pecat dari keanggotaannya sebagai TNI.
Berkat juga meminta Panglima TNI agar memperhatikan keluarga korban Iwan Sutrisman Telaumbanua, dengan memberikan bantuan atau santunan kepada keluarga korban yang begitu sangat terpukul atas meninggalnya Iwan yang dibunuh secara sadis.
Penegasan itu disampaikan Berkat Laoly menanggapi berita SIB, Senin (1/4) terkait pernyataan Komandan TNI AL Pangkalan Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah SE MTr Hanla MM CHRMP, Sabtu (30/3) menyangkut kasus pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua yang diduga dilakukan oknum anggota Den Pomal Nias, Serda PM AAM.
Menurut Wisnu Ardiansyah, terungkapnya kasus pembunuhan terhadap korban berawal ketika keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua membuat laporan ke Den Pom Lanal Nias pada Selasa (26/3) tentang hilangnya anak mereka sejak akhir Desember 2022 lalu yang berangkat dari Nias bersama oknum Serda PM AAM menuju ke Padang, untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.
Danlanal Nias menjelaskan, sebelumnya korban telah mengikuti seleksi calon Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022 dan tidak lulus, namun Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu meloloskannya tanpa tes dengan imbalan uang sekitar Rp 200 juta yang diserahkan oleh keluarga Iwan Telaumbanua kepada Serda AAM secara bertahap melalui transfer bank.
Kepada penyidik, Serda AAM mengaku dia bersama seorang warga sipil berinisial MAA telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto, Sumbar.(**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru