Jumat, 22 November 2024

Otto Hasibuan Minta Megawati Dihadirkan di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar: Tak Relevan

Redaksi - Senin, 01 April 2024 09:25 WIB
307 view
Otto Hasibuan Minta Megawati Dihadirkan di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar: Tak Relevan
Viva
Aryo Seno Bagaskoro, juru bicara Tim Pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Otto Hasibuan.
Jakarta (SIB)
Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menilai, tidak ada relevansinya jika Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail dalam menanggapi pernyataan anggota tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan di ruang sidang.
"Menurut hemat saya, ketika rekan Otto Hasibuan meminta Ibu Megawati dihadirkan pasti tidak ada relevansinya," kata Maqdir Ismail, Minggu (31/3).
Maqdir menilai, Megawati Soekarnoputri tidak melakukan pelanggaran apa pun dalam Pilpres 2024. Hal ini dapat terlihat dari tindakan dan ucapan Megawati sebagai Ketua Umum Partai Politik selama proses Pilpres 2024 ini.
"Tidak ada tindakan Ibu Megawati yang salah atau melanggar etika selama masa kampanye, tidak juga ada ucapan atau perbuatan dari Ibu Megawati sebagai Ketua Umum PDI-P yang berlebihan atau melanggar kepatutan," ucap dia.
Maqdir pun menyarankan Otto Hasibuan untuk meminta Hakim Konsitutisi menghadirkan Presiden Joko Widodo di muka persidangan. Menurut dia, Kepala Negara dapat memberikan keterangan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Menurut hemat saya mesti rekan Otto Hasibuan meminta izin kepada majelis hakim agar menghadirkan Presiden Joko Widodo dan nanti nanti Beliau diminta untuk menerangkan alasan beliau ikut cawe-cawe dalam pembagian bansos," kata Maqdir.
"Diminta pula alasan dari Presiden membagi-bagi bansos di depan Istana dan di tempat-tempat tertentu," ucap dia lagi.
Maqdir pun menyinggung cawe-cawe Kepala Negara untuk Prabowo dalam masa kampanye Pilpres 2024.
Misalnya, minum degan atau kelapa muda di Magelang bersama. Selain itu, Presiden dinilai menjelaskan alasan penyaluran cadangan pangan oleh Badan Pangan Nasional bukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Padahal, Kemensos merupakan lembaga yang mempunyai tugas pokok membagikan segala bentuk bantuan negara kepada masyarakat. Apalagi, selama ini, Kemensos juga sudah mempunyai dokumentasi penerimaan dan sudah mencacat seluruh penerima bantuan tersebut.
"Menurut hemat yang paling tepat diminta dihadirkan oleh penasehat hukum dari Pak Prabowo dan Gibran adalah Presiden Joko Widodo," kata Maqdir.
"Sebab menurut hemat kami kekacauan dan pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemilihan Presden seeperti kami sampaikan dalam permohonan tidak terlepas dari keinginan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang kekuasaan melalui anaknya Gibran Rakabuming Raka," ucap dia.
Sebelumnya, kubu Prabowo-Gibran berencana meminta MK untuk menghadirkan sejumlah elite partai politik dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, salah satunya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan Otto Hasibuan menjawab kubu Ganjar-Mahfud dan capres-cawapres pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang meminta supaya MK menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang.
“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto dalam dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3).
Menurut Otto, pihaknya menemukan indikasi kecurangan pilpres yang dilakukan oleh kubu lawan. Oleh karena itu, keterangan Megawati dan elite partai politik lain mereka nilai penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan.
“Kalau ini terjadi, maka perkara ini akan sangat menarik. Pihak 01 (Anies-Muhaimin) meminta empat menteri (dihadirkan dalam sidang di MK), kami juga meminta Ibu Megawati, tokoh-tokoh lain. Nanti tergantung hakim, ia menerima yang mana,” ujar Otto.
Ia pun mengaku tak masalah seandainya MK mengabulkan permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan para menteri Kabinet Indonesia Maju guna memberikan keterangan terkait bansos.
Namun, menurut dia, bansos yang digulirkan oleh pemerintahan Jokowi jelang hari pemungutan suara Pilpres 2024 tak ada kaitannya dengan kemenangan Prabowo-Gibran. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyatakan, tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos bersifat asumtif. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru