Minggu, 23 Februari 2025

Kejagung Sita Tumpukan Duit Rp 10 M Lebih dari Rumah Crazy Rich Helena Lim

Redaksi - Kamis, 28 Maret 2024 10:00 WIB
319 view
Kejagung Sita Tumpukan Duit Rp 10 M Lebih dari Rumah Crazy Rich Helena Lim
Foto: Dok. istimewa
Penampakan tumpukan uang yang disita dari Helena Lim. 
Jakarta (SIB)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang puluhan miliar rupiah dari rumah crazy rich PIK, Helena Lim. Uang tersebut disita terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dari foto yang diterima, Rabu (27/3), ada tumpukan uang hampir memenuhi sebuah meja. Uang pecahan Rp 100 ribu itu sudah diikat seperti tumpukan.

Ada dua orang yang bertugas menghitung tumpukan uang itu. Petugas menggunakan mesin penghitung uang.

Diketahui, dalam kasus ini Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka. Ada sekitar uang Rp 10 miliar yang disita penyidik setelah menggeledah rumah Helena Lim.

Selain itu, Kejagung menemukan SGD 2 juta yang jika dikonversikan setara dengan Rp 23.310.784.676 (Rp 23,3 miliar). Dalam penggeledahan, Kejagung juga menggeledah kantor PT QSE dan PT SD.

"Bahwa pada saat lalu kita melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang ya Rp 10 miliar," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Helena adalah tersangka ke-15 dalam kasus ini. Helena langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

Helena disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.


Geledah
Helena Lim menjadi tersangka baru perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Rumah wanita yang dijuluki crazy rich PIK itu sebelumnya ternyata sudah digeledah kejaksaan dan ditemukan brankas berisi bungkusan amplop hingga perhiasan.

Diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan pada rentang 6 Maret hingga 8 Maret 2024. Berdasarkan video penggeledahan, tim penyidik Kejaksaan Agung terlihat memeriksa brankas dari sebuah kamar dan mengambil bungkusan amplop di dalamnya.

Brankas tersebut tersimpan di dalam sebuah lemari, yang di dalamnya terlihat perhiasan dan sejumlah jam tangan. Dari video penggeledahan tersebut terlihat sejumlah alat olahraga di dalam rumahnya.

Selain itu, terlihat sejumlah foto Helena Lim di pajang di lemarinya. Dari sebuah kamar yang digeledah terlihat meja rias dan tempat tidur bernuansa putih dilengkapi televisi.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat termasuk kantor dan kediaman crazy rich PIK, Helena Lim, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan pihaknya menyita duit Rp 10 miliar dalam penggeledahan tersebut.

"Bahwa pada saat lalu kita melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang ya Rp 10 miliar," kata Kuntadi kepada wartawan di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Kuntadi mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah uang dolar Singapura. Namun dia mengaku lupa jumlah mata uang asing yang telah disita tersebut.

"Dan uang dolar Singapura ya, saya jumlahnya kurang, lupa," ujarnya. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru