Jumat, 27 Desember 2024

DPRD SU Minta Polda Sumut Segera Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Pembakaran Rumah Wartawan di Rantauprapat

Redaksi - Sabtu, 23 Maret 2024 09:19 WIB
414 view
DPRD SU Minta Polda Sumut Segera Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Pembakaran Rumah Wartawan di Rantauprapat
Kolase/harianSIB.com
Mangapul Purba - Zeira Salim Ritonga
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut mengapresiasi langkah Polda Sumut yang melakukan gerak cepat menangani kasus terbakarnya rumah wartawan media online "U" Junaidi Marpaung yang diduga dibakar orang tak dikenal di Lingkungan Talaksimin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba dan Penasehat Fraksi Nusantara Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Jumat (22/3) melalui telepon di Medan menanggapi kasus terbakarnya rumah wartawan Junaidi Marpaung yang diduga dilakukan orang tak dikenal di Labuhanbatu.
"Kita berikan apresiasi ke Polda Sumut yang cepat tanggap tangani kasus ini, dengan gerak cepat menurunkan Tim Labfor ke rumah wartawan Junaidi Marpaung, guna menyelidiki, penyebab terjadinya kebakaran yang disebut-sebut sengaja dibakar orang tak dikenal," tandas Mangapul Purba.
Dengan turunnya Tim Labfor Polda Sumut ke lokasi kebakaran, Mangapul berharap, sebagai langkah awal untuk membuka tabir misteri terbakarnya rumah wartawan yang disebut-sebut terkait dengan gembong narkoba yang akhir-akhir ini sedang diinvestigasi Junaidi.
"Semua pihak berharap agar Tim Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu segera mengungkap kasus ini, sehingga pelaku dan aktor intelektual di balik aksi pembakaran ini dapat segera ditangkap, karena tindakannya terkesan sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan," ujar Mangapul Purba.
Sementara itu, Zeira Salim Ritonga mengecam keras pelaku dan aktor intelektual pembakar rumah wartawan di Labuhanbatu, karena tindakannya sangat tidak bisa ditolerir, main hakim sendiri dengan cara kekerasan, tanpa mempedulikan aturan hukum.
"Semua pihak harus mengetahui, jika tidak puas dengan pemberitaan yang dilakukan wartawan, ada salurannya melalui hak jawab, bukan main fisik asal hantam kromo, dengan melakukan pembakaran rumah wartawan," tegas Zeira Salim Ritonga.
Berkaitan dengan itu, Zeira sangat berharap agar Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu dapat segera mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan ini, dengan menangkap pelakunya dan menjebloskannya ke penjara.
"Wartawan itu merupakan garda terdepan pemberi informasi kepada masyarakat luas, jangan ganggu aktivitas mereka, sebab mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang," tegas Zeira sembari menyatakan dukungannya terhadap wartawan yang tetap menyuarakan suara kebenaran.
Pernyataan itu disampaikan Mangapul dan Zeira Salim menanggapi berita SIB, Jumat (22/3) terkait peristiwa terbakarnya rumah Junaidi, yang diduga dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab di Kabupaten Labuhanbatu.(**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru