Rabu, 16 April 2025

Mendagri Bantah Isu Pergantian Pj Gubernur Aceh Karena Prabowo-Gibran Kalah

Redaksi - Selasa, 19 Maret 2024 12:36 WIB
156 view
Mendagri Bantah Isu Pergantian Pj Gubernur Aceh Karena Prabowo-Gibran Kalah
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian 
Jakarta (SIB)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pergantian Pj Gubernur Aceh dari Achmad Marzuki kepada Bustami karena kekalahan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Aceh. Tito mengatakan pergantian tersebut bagian dari penyegaran.
"(Diganti karena Prabowo-Gibran kalah) nggak lah. 1 tahun 8 bulan sudah cukup lah, gantian penyegaran. Itu belum ada Pj 1 tahun 8 bulan," ujar Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Tito menuturkan Achmad Marzuki merupakan Pj Gubernur terlama dibandingkan dengan Pj Gubernur daerah lainnya. Tito mengatakan belum pernah ada Pj Gubernur yang menjabat selama Marzuki.
"1 tahun 8 bulan, terlama," kata Tito.
Seperti diketahui, Sekda Aceh Bustami resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Bustami akan menjabat hingga setahun ke depan.
Bustami dilantik oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Kemendagri, Selasa (13/3). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden Jokowi.
Dalam keputusan itu, disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Bustami.
Diketahui, Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022. Jabatan kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023. Pergantian Pj Gubernur itu berlangsung di tengah polemik pengesahan APBA 2024 yang hingga kini belum ada titik temu antara pemerintah Aceh dengan DPR Aceh. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru