Senin, 23 Desember 2024
Usut Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

Kejagung Periksa Mantan Inspektur II Kemenhub

Redaksi - Kamis, 14 Maret 2024 11:15 WIB
275 view
Kejagung Periksa Mantan Inspektur II Kemenhub
Foto: Pixabay
Ilustrasi. 
Jakarta (SIB)
Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016-2017 sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial AMD selaku Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016 sampai dengan 2017 diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (13/3).

Menurut Ketut, saksi AMD diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut bahwa proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. Besitang berada di Provinsi Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Provinsi Aceh.

Diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek.

Cara dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.

Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek, dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang,"kata Kunthadi

"Sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara," pungkasnya. (**)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru