Rabu, 16 April 2025

Polisi Geledah Rumah ‘Dukun Santet’ di Tangsel, 2 Pucuk Senpi Disita

Redaksi - Selasa, 05 Maret 2024 12:12 WIB
615 view
Polisi Geledah Rumah ‘Dukun Santet’ di Tangsel, 2 Pucuk Senpi Disita
(Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Polisi menggeledah rumah diduga dukun santet di kawasan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam penggeledehan itu, polisi menemukan dua pucuk senjata api (senpi), sejumlah peluru, dan granat nanas. 
Jakarta (SIB)
Warga di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, menggerebek rumah yang ditinggali pria berinisial H, yang diduga melakukan praktik perdukunan. Dalam penggerebekan itu, ditemukan pula 2 pucuk senjata beserta amunisinya.
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan ketika dikonfirmasi, Senin (4/3).
Krisna mengatakan, saat ini pria tersebut telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Krisna belum merincikan pasal yang dikenakan kepada pria tersebut, hanya mengatakan dikenakan UU Darurat.
"Pemlik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek," ucap dia.
Polisi juga menemukan granat nanas.
"(Ditemukan) satu buah granat nanas," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi, Senin (4/3).
Selain granat, polisi mengamankan sejumlah senjata api (senpi) hingga peluru. Untuk sekarang, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," kata dia.
Berikut rincian barang bukti yang ditemukan oleh polisi di rumah terduga dukun santet:
1 pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru, 2 buah magasin, 2 dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, 1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru, 1 buah peluru kaliber tidak diketahui, 1 buah peluru kecil kaliber tidak diketahui.



Didatangi Gegana
Sebelumnya, seorang pria berinisial H sempat bikin heboh warga Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, lantaran diduga melakukan praktik perdukunan. Rumah H dijaga ketat oleh aparat kepolisian, Senin (4/4).
Pantauan di lokasi, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (4/3) pukul 10.30 WIB, Tim Gegana bersenjata lengkap berjaga di lokasi. Selain itu, petugas kepolisian dan TNI berjaga di lokasi.
Kondisi rumah diduga dukun itu terlihat sepi. Warga yang hendak melewati rumah itu juga dilarang melintas. Ketika dimintai konfirmasi, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Rizaldi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Gegana di lokasi.
"Sementara hanya untuk penyisiran untuk keamanan," kata Kompol Rizaldi. (**)


Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru