Minggu, 22 Desember 2024

KPK Cecar Plt Sekda Sidoarjo soal Besaran Potongan Dana Insentif ASN

Redaksi - Jumat, 23 Februari 2024 10:55 WIB
248 view
KPK Cecar Plt Sekda Sidoarjo soal Besaran Potongan Dana Insentif ASN
(Adrial/detikcom)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat memenuhi panggilan KPK.
Jakarta (SIB)
KPK telah memeriksa Plt Sekda Pemkab Sidoarjo Andjar Surjadianto, Kepala Bidang PD3 BPPD Sidoarjo Ninik Sulastri, dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Sidoarjo Nur Aditya terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. KPK mencecar ketiganya terkait besaran setiap potongan dana insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Selain itu didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/2).
Selain itu, KPK mencecar soal status jabatan tersangka kasus ini, yakni Siska Wati yang menjabat Kasubag Umum BPPD Sidoarjo.
"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari Tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo nonaktif, Siska Wati, sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.
Dia mengatakan insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama tahun 2023. Namun, kata Ghufron, Siska diduga memotong duit itu sejumlah 10-30 persen.
Dia mengatakan uang diduga diserahkan secara tunai. Dalam OTT pada Kamis (25/1), KPK mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.
"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ucap Nurul Ghufron.
KPK juga telah memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam kasus ini. Ahmad mengatakan sudah berusaha memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Sama kayak tadi, jadi saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," ujar Ahmad di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2).
Dia juga membantah menerima uang dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Ahmad menjelaskan kasus dugaan korupsi ini jadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo agar mengelola pemerintahan secara transparan. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru