Jumat, 14 Maret 2025

Waka MPR Dorong Pemenuhan Hak Anak yang Merata di Tanah Air

Redaksi - Senin, 05 Februari 2024 10:17 WIB
251 view
Waka MPR Dorong Pemenuhan Hak Anak yang Merata di Tanah Air
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat  
Jakarta (SIB)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, penurunan angka pengasuhan tidak layak dan perkawinan anak di Indonesia belum merata. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah harus diperkuat untuk mewujudkannya.
"Upaya untuk memberikan ruang dan lingkungan yang sehat dan mendukung tumbuh kembang anak secara fisik dan mental harus terus ditingkatkan secara konsisten demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh di masa depan," ujar Lestari dalam keterangannya, Minggu (4/2).
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mengungkapkan, angka pengasuhan tidak layak di Indonesia sebesar 2,98%, walaupun angka ini telah menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 3,69%, namun masih terdapat 19 provinsi yang angka pengasuhan tidak layaknya berada diatas rata-rata nasional.
Selain itu, angka perkawinan anak di Indonesia pada 2022 juga mengalami penurunan menjadi 8,06% dari 9,23% pada 2021.
Penurunan angka ini telah mencapai angka yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yaitu sebesar 8,74%. Namun masih terdapat 19 provinsi yang angka perkawinan anaknya berada di atas angka rata-rata nasional.
Menurut Lestari, belum meratanya penurunan sejumlah indikator yang menjamin pertumbuhan fisik dan mental anak yang lebih baik harus menjadi perhatian serius semua pihak. Karena, kata dia, setengah dari jumlah provinsi yang ada di Indonesia belum memberikan pengasuhan yang layak bagi anak dan masih terjadi perkawinan anak.
"Dua faktor tersebut harus segera disikapi dengan langkah yang nyata dan segera, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak melalui pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang layak yaitu pengasuhan berbasis hak anak dan lingkungan yang ramah," jelasnya.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah ini menilai sejumlah program pemerintah dalam rangka pemenuhan hak anak harus mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Program tersebut antara lain, pencegahan perkawinan anak, pengasuhan berbasis hak anak, daycare ramah anak, layanan konsultasi keluarga, dan infrastruktur ramah anak.
"Bila sejumlah program itu bisa direalisasikan dengan baik dan merata di seluruh daerah di Indonesia, lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak secara fisik dan mental bisa diwujudkan, demi generasi penerus bangsa yang lebih baik dan berdaya saing di masa datang," pungkasnya.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru