Sabtu, 08 Februari 2025

Diperiksa 1 Jam, SYL Dicecar Polisi soal Kasus Pemerasan Firli

Redaksi - Selasa, 30 Januari 2024 10:14 WIB
213 view
Diperiksa 1 Jam, SYL Dicecar Polisi soal Kasus Pemerasan Firli
Foto: Wildan/detikcom
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo 
Jakarta (SIB)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Senin (29/1. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu dicecar lima pertanyaan oleh polisi.

"Tadi ada berapa ya, nggak banyak sih tadi. Lima atau enam (pertanyaan)," kata pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Djamaludin mengatakan SYL diperiksa selama kurang lebih satu jam. Menurutnya, materi pemeriksaan tersebut untuk menegaskan pernyataan sebelumnya berkaitan dengan dugaan pemerasan Firli Bahuri.

"(Materi pertanyaan) lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan keterangan sebelumnya. Iya seperti begitu (berkaitan pemerasan)," katanya.

Djamaludin mengatakan tidak ada pemeriksaan terkait masalah dugaan TPPU Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut.

"Kayaknya tadi nggak deh," katanya.

Selain SYL, Djamaludin mengatakan ada mantan pejabat Kementan lainnya yang diperiksa polisi, yakni M Hatta.

"Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta," katanya.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Firli Bahuri sendiri terancam hukuman maksimal seumur hidup penjara. Firli juga terancam pidana denda paling banyak Rp 1 miliar. Berkas kasus dugaan pemerasan tersebut sudah kembali dikirimkan ke Kejati DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya juga mengembangkan kasus dugaan pemerasan tersebut ke arah tindak pidana lain. Termasuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan ketua KPK Firli Bahuri. (detikcom/c)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru