Senin, 16 Desember 2024

KSAD Minta Aparat Beking Tambang Dilaporkan, Mahfud: Kita Mulai Bongkar-bongkar

Redaksi - Rabu, 24 Januari 2024 09:30 WIB
296 view
KSAD Minta Aparat Beking Tambang Dilaporkan, Mahfud: Kita Mulai Bongkar-bongkar
(Tim News).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak kepada awak media di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). 
Jakarta (SIB)
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md sempat menyebutkan adanya aparat yang menjadi beking tambang-tambang ilegal. Ucapan itu ditanggapi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang meminta penjelasan aparat mana yang dimaksud Mahfud.
Bermula pada Minggu, 21 Januari 2024 saat debat keempat Pilpres 2024 yang menampilkan 3 cawapres yaitu Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md. Gibran saat itu mengatakan solusi menindak pengusaha tambang nakal adalah dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan atau IUP yang kemudian ditanggapi Mahfud bahwa perkara tersebut tidak semudah itu.
"Bilang cabut aja IUP-nya ya itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya," kata Mahfud.
Mahfud kemudian menceritakan pengalamannya sebagai Menko Polhukam yang mengirim tim ke lapangan untuk mengecek persoalan pertambangan. Dia juga mengungkit pernyataan Pimpinan KPK terkait tambang ilegal.
"Saya sudah mengirim tim ke lapangan ditolak. Sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal. Dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat," katanya.



Tanggapan KSAD
Jenderal Maruli ditanya perihal pernyataan Mahfud mengaku perlu informasi lebih lengkap terkait pernyataan Mahfud.
"Salah satu poin yang disampaikan Pak Mahfud terkait tambang ilegal kemungkinan sulit ditangani karena ada beking dari aparat. Meskipun tidak disampaikan apakah aparat itu TNI atau Polri, dari TNI sendiri melihat ini seperti apa?" tanya wartawan ke Maruli.
"Kami pun sebetulnya di kondisi itu kira-kira. Kalau kita bermain-main dengan tambang menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini. Jadi yang saya bilang itu, aparat itu yang mana? Karena yang punya kewenangan itu kan sebetulnya dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas, kami itu nggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, silakan dilaporkan. Saya kira laporan seperti ini, ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini, itu banyak yang dicabut jabatannya. Anggota-anggota juga banyak. Sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut," imbuh Maruli memberikan penjelasan.
Setelahnya pada Selasa, 23 Januari 2024, giliran Mahfud yang memberi tanggapan. Apakah Mahfud akan membongkar terang siapa-siapa saja aparat yang disebutnya sebagai beking tambang ilegal?
"Ya kita sudah mulai bongkar-bongkar tapi tidak, belum semua," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Namun Mahfud mengatakan bahwa perihal aparat beking tambang ilegal itu sebaiknya ditanyakan ke Pimpinan KPK. Sebab, menurut Mahfud, hal itu sebelumnya diucapkan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Ndak, kalau mau tanya itu lebih gampang tanya ke Ketua KPK karena itu pidato resmi Ketua KPK di dalam acara PAKU Integritas kepada calon presiden dan calon wakil presiden. Ketua KPK menyatakan di Indonesia banyak mafia-mafia tambang dan lain-lain itu dibeking oleh aparat pejabat dan seluruhnya sehingga sumber korupsinya di situ. Nah pidato kedua yang menarik di situ, bahwa LHKPN itu harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat, itu bagus, artinya orang sebelum menjabat itu laporkan dulu LHKPN-nya. Misalnya 5 tahun terakhir benar nggak nih LHKPN-nya. Kalau nggak benar, nggak boleh jadi pejabat," kata Mahfud. (**)


Baca Juga:


Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru