Rabu, 05 Februari 2025

Ucap Sumpah di Depan Jokowi, Arsul Sani Resmi Jadi Hakim MK

Redaksi - Jumat, 19 Januari 2024 11:52 WIB
306 view
Ucap Sumpah di Depan Jokowi, Arsul Sani Resmi Jadi Hakim MK
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adam
Jakarta (SIB)
Arsul Sani resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan. Arsul Sani menggantikan Wahiddudin Adams, yang telah memasuki masa pensiun.
Pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/1) pukul 10.00 WIB. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Jokowi.
Arsul Sani dilantik mengenakan toga berwarna merah hakim MK. Adapun SK pelantikannya bernomor 102 P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.
Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Arsul Sani membacakan sumpah di hadapan Jokowi. Dia bersumpah akan memegang teguh UUD 1945.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Arsul.
Setelah mengucap sumpah jabatan, Arsul Sani menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Jokowi.
Dalam pelantikan ini, hadir para hakim MK, di antaranya Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.
Selain hakim MK, hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Wakil Ketua MPR Muhammad Fadel, Ketua KY Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Diketahui, Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR, yang kemudian disahkan lewat rapat paripurna.
Awalnya ada tujuh calon hakim yang dilakukan fit and proper test. Adapun nama Arsul keluar sebagai usulan DPR menjadi hakim konstitusi. Arsul Sani mengatakan sudah mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif dari PPP.
"Sudah melakukan pengunduran diri sebagai caleg PPP dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 10. Saya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai caleg," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (3/10).(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
JTP Melaju Jadi Bupati Taput

JTP Melaju Jadi Bupati Taput

Taput (harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalildalil Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nom