Sabtu, 21 Desember 2024

93 Pegawai KPK Bakal Disidang Etik Terkait Kasus Pungli di Rutan

Redaksi - Jumat, 12 Januari 2024 09:45 WIB
204 view
93 Pegawai KPK Bakal Disidang Etik Terkait Kasus Pungli di Rutan
(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Ilustrasi. Sebanyak 93 pegawai KPK akan di sidang etik oleh Dewas KPK terkait kasus dugaan pungli Rutan. 
Jakarta (SIB)
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Kasus itu segera naik ke sidang etik.
"Pungli sudah mau sidang," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Albertina juga mengungkap keterlibatan pegawai KPK dalam kasus tersebut. Dia menyebutkan ada 93 pegawai KPK yang akan disidang etik terkait pungli Rutan KPK.
"Sembilan puluh tiga orang yang akan naik sidang etik," katanya.
Dewas KPK mengatakan sidang etik kepada 93 pegawai itu akan digelar bulan ini. Dewas KPK menyerahkan perkara pidana dari kasus pungli itu kepada penegak hukum lain.
"Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," katanya.
Sebelumnya, skandal pungli di Rutan KPK sempat membuat heboh publik. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dugaan pungli di rutan KPK itu mencapai Rp 4 miliar.
Hal itu disampaikan Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6) tahun lalu. Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.
"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," sambungnya.
KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan bakal mengusut tuntas kasus ini.
"Sekitar dua juta hingga puluhan juta per bulannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Ghufron mengatakan setoran pungli itu dikirim melalui rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK. Ada tiga layer rekening yang digunakan pelaku agar transaksi tersebut tidak terlacak.
"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga," katanya.
Sementara itu, KPK menyatakan, 190 orang telah diperiksa tim penyelidik terkait kasus tersebut.
"190-an orang yang sudah dimintai keterangan dari pihak pegawai KPK dan juga pihak luar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Alex mengatakan kasus pungli rutan itu masih dalam tahap penyelidikan. Dia mengatakan saat ini sudah ada temuan barang bukti untuk menentukan sosok tersangka. Menurut Alex, saat ini penyidik tinggal melakukan gelar perkara saja.
"Dari proses penyelidikan sudah cukup, dua alat bukti itu sudah cukup, tinggal kita tunggu ekspose saja. Itu perkara yang terang benderang, lebih terang dari sinar matahari," ujar Alex.
Alex juga membantah penyelidikan pungli di rutan KPK terkesan jalan di tempat. Dia mengatakan butuh proses karena banyaknya saksi yang diperiksa.
"Karena banyak melibatkan orang lebih apa,” katanya. (**)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru