Jumat, 14 Maret 2025

Ditangkap KPK, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Lambaikan Tangan

* NasDem Prihatin, Tunggu Keterangan Resmi KPK
Redaksi - Jumat, 12 Januari 2024 08:55 WIB
311 view
Ditangkap KPK, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Lambaikan Tangan
(Foto SIB/Efran Simanjuntak)
DIKAWAL KETAT: Polisi dan anggota Satpol PP mengawal ketat pekarangan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Riton
Rantauprapat (SIB)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Mahrani SKM, di rumahnya, Jalan Kampung Baru Rantauprapat, Kamis (11/1) sekira pukul 05.00 WIB, terkait dugaan suap.
Dari OTT itu, KPK kemudian menangkap Bupati dr H Erik Adtrada Ritonga dari rumah pribadinya di Jalan Padangmatinggi Rantauprapat. KPK juga disebut menangkap beberapa pejabat lainnya dan pihak swasta.
Dihimpun dari berbagai informasi yang diperoleh SIB, setelah melakukan OTT Plt Kadis Kesehatan, tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Kesehatan di Jalan KH Dewantara dan mengamankan sejumlah dokumen. Pintu masuk ruangan kerja Kadis itu kemudian dikunci dan disegel KPK.
Penyidik KPK kemudian mendatangi rumah pribadi Bupati Erik. KPK menangkap bupati dan menggeledah rumah berpekarangan luas berpagar besi tersebut. Penggeledahan dikawal pihak kepolisian dan Satpol PP Labuhanbatu. Jalan di depan rumah bupati pun macet, dipadati ratusan warga yang datang silih berganti setelah melihat polisi ramai di pekarangan rumah Erik Adtrada.
Setelah 2 jam lebih melakukan penggeledahan di rumah pribadi bupati, tim KPK keluar membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti uang hasil penggeledahan dari OTT tersebut.



Lambaikan tangan
Tim penyidik KPK kemudian membawa Bupati Erik Adtrada menggunakan mobil Toyota Rush putih. Erik sempat membuka kaca mobil dan melambaikan tangan kanannya ke sejumlah warga. Mobil yang ditumpangi Erik diiringi 5 mobil lain keluar dari pekarangan rumah itu secara konvoi beriringan dikawal mobil patroli Polres Labuhanbatu.
Menurut informasi, Erik, Plt Kadis Kesehatan Mahrani SKM bersama beberapa pejabat dan pihak swasta akan menjalani pemeriksaan sementara di Polres Labuhanbatu, sebelum pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi yang disasar KPK ini diterbangkan ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pada saat OTT di rumah Plt Kadis Kesehatan, KPK juga disebut menangkap suaminya. Namun sejauh ini belum ada informasi akurat terkait kasus apa yang menjerat M, yang baru beberapa bulan ditunjuk Erik sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan.
Desas desus menyebut terkait proyek di dinas kesehatan. Ada juga menduga terkait pengelolaan BOK (bantuan operasional kesehatan) yang bersumber dari anggaran Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan SIB, membenarkan pihaknya melakukan OTT di Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan suap.
"Benar, Kamis (11/1), KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan," sebut Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan, KPK mengamankan beberapa pihak, di antaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.
"Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Bupati Kabupaten Labuhanbatu, kemudian pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan para pihak yang diamankan itu masih diperiksa di Sumut. Mereka akan dibawa ke gedung KPK pada Jumat (12/1) pagi.
"Turut pula diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dan saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK," jelas Ali.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan OTT di Labuhanbatu terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
"Sementara soal pengadaan barang jasa juga," kata Nawawi.
Para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.


Baca Juga:


NasDem Prihatin
Sementara itu, NasDem prihatin dengan kabar ditangkapnya Erik yang merupakan kadernya.
"Kami prihatin dengan hal ini," kata Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah saat dihubungi.
Charles mengatakan pihaknya belum mengetahui lebih lanjut soal OTT tersebut. NasDem menunggu keterangan resmi KPK.
"Kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," ujarnya.


Baca Juga:


Punya Harta Rp 15,5 M
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, Erik tercatat punya harta Rp 15,5 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Erik punya 15 bidang tanah yang tersebar di Labuhanbatu, Medan, serta Padang Lawas Utara.
Total nilai aset tanah dan bangunannya itu senilai Rp 12.214.000.000 (Rp 12,2 miliar). Sebelas aset berupa tanah dan bangunannya berasal dari hibah tanpa akta dan sisanya hasil sendiri.
Erik juga tercatat punya lima unit kendaraan yang semuanya merupakan dump truck. Total nilainya Rp 600 juta.
Erik juga punya harta bergerak lainnya Rp 350.500.000 serta kas dan setara kas Rp 2.431.039.150 (Rp 2,4 miliar). Total harta Erik berjumlah Rp 15.595.539.150 (Rp 15,5 miliar).
“OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru