Kamis, 19 Desember 2024

Terkait Dugaan Pemotongan BOK dan Jaspel di Dinas Kesehatan Tapteng, Kejati Sumut Panggil 8 Kepala Puskesmas

Redaksi - Selasa, 09 Januari 2024 09:37 WIB
418 view
Terkait Dugaan Pemotongan BOK dan Jaspel di Dinas Kesehatan Tapteng, Kejati Sumut Panggil 8 Kepala Puskesmas
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi Kantor Kejati Sumut
Medan (SIB)
Kejati Sumut bidang Pidsus (Pidana Khusus) telah memanggil sejumlah pejabat/staf di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), dalam rangka pengusutan kasus dugaan penyimpangan terkait pemotongan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan Jaspel (jasa pelayanan) di lingkungan Dinkes Tapteng.
Sejumlah pejabat/staf di lingkungan Dinkes Pemkab Tapteng tersebut ada yang dipanggil dan dimintai keterangan di Tapteng oleh tim jaksa penyidik dari bidang Pidsus Kejati Sumut, tetapi ada juga beberapa orang yang dipanggil ke kantor Kejati Sumut dalam rangka klarifikasi, sehubungan dengan dugaan penyimpangan atau semacam pungutan liar (pungli) tersebut.
Namun dari informasi yang diperoleh, kasus dugaan penyimpangan yang termasuk menarik perhatian di masyarakat Tapteng itu, kini masih tahap status penyelidikan (Lid) di bidang Pidsus Kejati Sumut, dalam artian belum ditingkatkan ke tahap penyidikan (Dik).
Penanganan terkait kasus di lingkungan Dinkes Tapteng itu disebut termasuk yang menarik perhatian masyarakat, karena kasus di Tapteng itu telah sampai membuat Tim dari JAM (Jaksa Agung Muda) Pengawasan Kejagung termasuk Kajati Sumut Idianto, turun ke Tapteng Desember 2023 lalu, sebagaimana diberitakan media.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Senin (8/1), membenarkan hingga kini tim jaksa penyidik di Pidsus Kejati Sumut telah memanggil dan memintai keterangan sedikitnya belasan orang pejabat/ sfaf yang di antaranya setingkat Kepala Puskesmas di Kabupaten Tapteng.
Diakuinya, pada Desember 2023 lalu, tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumut turun langsung ke Tapteng mengambil sampel Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) pada Dinas Kesehatan di Tapteng.
Menindaklanjuti hasil dari kunjungan tim Pidsus ke Tapteng, kemudian dilakukan pemanggilan terhadap sekitar 8 kepala Puskesmas di Tapteng untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi di kantor Kejati Sumut.
“Paling belasan orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemarin-kemarin tim turun ke Tapteng mengambil sampel Puskesmas.
Terus dilanjutkan lagi memanggil 8 orang untuk datang ke Kejati Sumut”, sebut Kasi Penkum Kejati Sumut,sembari mengakui bahwa hingga kini status hukum penanganan kasus dugaan penyimpangan di Dinkes Tapteng itu masih tahap penyelidikan.
Namun Kasi Penkum Kejati Sumut belum bersedia merinci mengenai materi kasus termasuk identitas para pejabat/staf yang dipanggil dan dimintai keterangan, dengan alasan karena penanganan kasus itu masih tahap Lid.
Sebagaimana informasi di media, dana yang diduga dipotong selama beberapa tahun itu sesungguhnya adalah hak para tenaga kesehatan (dokter, bidan dan perawat serta tenaga medis lainnya). (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru