Rabu, 05 Februari 2025

Ketua MK Lantik 3 Anggota MKMK Permanen, Anwar Usman Tidak Hadir

Redaksi - Selasa, 09 Januari 2024 09:25 WIB
282 view
Ketua MK Lantik 3 Anggota MKMK Permanen, Anwar Usman Tidak Hadir
(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengucapkan sumpah dalam acara pelantikan anggota MKMK permanen pada Senin (8/1/2024).
Jakarta (SIB)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) permanen. Ketiga anggota MKMK yang dilantik Senin (8/1) ini adalah Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna, dan Yuliandri.
Pelantikan digelar di Aula Lantai Dasar Gedung II MK, Senin (8/1). Pelantikan dihadiri oleh jajaran hakim konstitusi serta para pejabat MK.
Hadir pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie. Namun Hakim MK Anwar Usman tidak terlihat hadir di acara pelantikan itu. Acara dimulai dari pembacaan petikan Keputusan Ketua MK terkait pembentukan MKMK yang dibacakan oleh Ketua Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (MK) Fajar Laksono.
Ridwan Mansyur mewakili hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna, mewakili tokoh masyarakat serta Yuliandri mewakili akademisi berlatar belakang hukum. Anggota MKMK yang baru dilantik menjalankan tugas terhitung sejak 8 Januari sampai 31 Desember 2024.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah bersama rohaniwan, diawali dengan Ridwan dan Yuliandri kemudian I Dewa Gede.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban majelis kehormatan MM dengan sebaik-baiknya seadil-adilnya, memegang teguh Pancasila dan UUD1945 serta menjalankan undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya dengan berbakti terhadap nusa dan bangsa," demikian penggalan sumpah yang dibacakan ketiganya.



Permanen Independen
Suhartoyo menyampaikan harapannya setelah tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) dilantik secara permanen. Suhartoyo meyakini para anggota MKMK dapat independen dalam menjalankan tugasnya.
"Mungkin hari ini kita tak bicara apa sih etik dan cara menjalankan etik itu. Saya kira esensinya adalah secara kelembagaan kami MK sangat mengharapkan bapak-bapak bertiga independen, imparsial," kata Suhartoyo seusai pelantikan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (8/1).
Suhartoyo menyampaikan saat ini publik menilai keberadaan MKMK sebagai lembaga yang mengawasi kinerja hakim konstitusi. Selain menangani aduan serta menjatuhkan sanksi jika ditemukan ketidaksesuaian, anggota MKMK diharapkan dapat menjembatani publik.
"Jadi ada timbal balik, memang di satu sisi sebagai pengawas, di sisi lain harus memberikan terjemahan terjemahan kepada publik bahwa MKMK akan dan sudah memulai melakukan perubahan yang sekiranya memang perlu dilakukan dan kemudian mempertahankan yang sudah baik di MK," jelasnya.
"Dengan demikian, akan terbangun sebuah komunikasi timbal balik yang bisa membawa MK kepada komisi yang akhir-akhir ini mendapatkan sorotan kurang positif," sambungnya.
Adapun Suhartoyo memastikan ketiga anggota MKMK terpilih telah berdasarkan proses diskusi serta rapat intens. Sementara pembentukan MKMK secara permanen sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kita patut bersyukur siang ini karena kita saksikan pengucapan sumpah dari anggota MKMK yang memang ini di samping perintah dari UU juga secara oral, penegasan kami ketika saya di hadapan para mulia hakim konstitusi saya pernah berkomitmen memprioritaskan pembentukan MKMK secara permanen. Saya yakin bahwa pilihan pilihan para yang mulia melalui rapat cukup intensif melalui diskusi-diskusi yang intens juga kemudian mendapat figur-figur ketiga ini," ucapnya.(**)


Baca Juga:


Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
JTP Melaju Jadi Bupati Taput

JTP Melaju Jadi Bupati Taput

Taput (harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalildalil Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nom