Kamis, 19 Desember 2024

Polri Dalami Dugaan Pelanggaran Mantan Kapolresta Kupang

Redaksi - Sabtu, 30 Desember 2023 10:37 WIB
244 view
Polri Dalami Dugaan Pelanggaran Mantan Kapolresta Kupang
(Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Jakarta (SIB)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang. Dia kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2685/XII/KEP/2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi hal itu. Ramadhan menyatakan Rishian dicopot dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan Paminal Divpropam Polri.
"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
Ditanya soal pencopotan Rishian yang diduga terkait pemotongan anggaran dana Operasi Mantap Brata 2024, Ramadhan mengaku perihal itu masih dilakukan pendalaman.
"Ya, beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," kata Ramadhan.
Lebih jauh, Ramadhan memastikan Polri akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan, kata dia, dilakukan tanpa pandang bulu.
"Pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Ya tidak pandang bulu, mau dia bintara, tamtama, maupun perwira," tegasnya.
Dilansir dari detikBali, sebelumnya, Rishian diperiksa oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri. Dia diduga menilap dana Operasi Mantap Brata 2023 terkait pengamanan Pemilu 2024, yang seharusnya diberikan kepada personel di lapangan.
Informasi yang diperoleh detikBali, Rishian diperiksa sejak Rabu (21/12/2023). Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandi membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun dia enggan merinci proses pemeriksaan itu.
"Ya kaitannya mengenai dana Operasi Mantap Brata. Kita sama-sama tunggu saja bagaimana hasil (pemeriksaan) resminya nanti," kata Ariasandi kepada detikBali, Minggu (24/12).
Sumber detikBali di internal kepolisian menyebut Rishian Krisna diduga memotong dana Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu 2024. Seharusnya, personel Polresta Kupang Kota di lapangan mendapat honor Rp 5,8 juta, tapi yang mereka terima hanya Rp 2 juta.
"Itu untuk anggaran pengamanan pemilu tahap pertama untuk 600 personel," ungkap sumber tersebut.
Rishian juga disebut memaksa anggotanya meneken kuitansi penerimaan. Anggota yang menolak akan disanksi atau dimutasi. Salah satu personel yang menolak tanda tangan kini dimutasi ke Pos Polisi Bimoku, Polsek Kelapa Lima.
"Jadi ada pemeriksaan dari Irwasum Polda NTT untuk 16 orang, ada satu yang tidak mau tanda tangan, makanya langsung dimutasi," jelasnya.
Selain itu, tunjangan untuk para Bhabinkamtibmas dipotong tanpa alasan yang jelas.
"Jadi tunjangan untuk Bhabinkamtibmas juga dipotong, ada anggota yang mengadu ke saya bahwa 'Komandan, kalau kami informasikan begini, kami aman tidak?' Jadi saya bilang aman," tuturnya. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru