Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menghadiri kegiatan ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF) yang kedelapan.
Hal ini sebagai bentuk komitmen RI untuk memperkuat kerja sama regional antar negara, dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Untuk diketahui, pertemuan ASITF 2023 dihadiri oleh perwakilan seluruh Negara Anggota ASEAN (AMS) dan Sekretariat ASEAN. Dalam kesempatan ini AMS berbagi gambaran mengenai situasi narkotika di masing-masing negara.
Sebagai wakil dari Indonesia, Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional BNN RI Agus Irianto memaparkan pandangannya dan memberikan masukan pada agenda tujuh, yaitu rekomendasi ke depan dalam hal intediksi di pelabuhan laut kawasan ASEAN.
"Saya sampaikan tadi berupa pentingnya manajemen Seaport, sharing informasi masing-masing Seaport antara negara dengan sipil serta otoritas lain untuk disupport terus. Kemudian saya sebagai perwakilan Indonesia membuat proposal untuk ditanggapi. Ke depannya ada beberapa kegiatan yaitu join patrol dengan pihak eksternal ASEAN yaitu dengan India terutama daerah perbatasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/12).
Lebih lanjut, pertemuan ASITF 2023 ini menemukan Methamphetamine tetap menjadi narkotika yang paling banyak disita di wilayah Asia Tenggara. Di mana sejak tahun-tahun sebelumnya jenis narkotika ini selalu menjadi yang paling banyak disita.
Selain itu, pertemuan ini juga mencatat statistik terkini mengenai penangkapan terkait narkotika, penyitaan besar-besaran, dan kasus-kasus besar perdagangan gelap narkotika di pelabuhan laut dan pos pemeriksaan perbatasan, khususnya di tengah pembukaan kembali perbatasan setelah pandemi Covid-19.
Tantangan yang sama di kawasan juga turut dirasakan, antara lain tingginya permintaan narkotika sintetik dari tempat produksinya di Segitiga Emas, minimnya pertukaran informasi antar aparat penegak hukum, serta munculnya modus operandi baru yang digunakan sindikat narkotika.
Ke depan, pertemuan ini menggarisbawahi pentingnya mekanisme yang dipimpin ASEAN untuk meningkatkan kerja sama, dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah pelabuhan terutama kawasan Asia Tenggara.
Hal ini dilakukan dalam wujud peningkatan jumlah pelatihan bersama, operasi bersama atau investigasi di antara lembaga penegak hukum Negara-negara Anggota, serta menyiapkan hotline untuk memfasilitasi pertukaran intelijen dan informasi. (**)