Minggu, 22 Desember 2024

Mahasiswa di Aceh Usir Rohingya, LSM Duga Akibat Ujaran Kebencian di Medsos

* Mahfud MD Bakal Pindahkan Pengungsi ke Lokasi Aman
Redaksi - Jumat, 29 Desember 2023 09:37 WIB
326 view
Mahasiswa di Aceh Usir Rohingya, LSM Duga Akibat Ujaran Kebencian di Medsos
REUTERS/Riska Munawarah
Kelompok mahasiswa berjas almamater mengusir para muhajirin Rohingya dari gedung penampungan. 
Jakarta (SIB)
Di Aceh, kelompok mahasiswa berjas almamater mengusir para muhajirin Rohingya dari gedung penampungan. Sikap mahasiswa ini disesalkan oleh pemerhati pengungsi.
Lembaga swadaya masyarakat pemerhati hak-hak pengungsi, SUAKA, menilai peristiwa pasca-salat zuhur pengungsi di Banda Aceh pada Rabu (27/12) lalu adalah kejadian yang memprihatinkan.
Mahasiswa yang semula berdemonstrasi di depan DPR Aceh memaksa pengungsi Rohingya pindah dari lokasi pengungsian, Balai Meuseraya Aceh (BMA) ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.
“Pengungsi Rohingya yang terkepung hanya dapat terdiam dan menangis ketakutan, terutama anak-anak, dan sebagian dari mereka tampak meminta ampun. Keadaan semakin memburuk karena petugas kepolisian dan Satpol PP tidak mampu membendung massa. Pada akhirnya mereka terpaksa menuruti keinginan para pendemo, yang mendesak dan memindahkan mereka secara paksa ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh,” tulis SUAKA dalam siaran persnya, Kamis (28/12).
Lokasi pengungsian di BMA itu dinyatakan SUAKA merupakan lokasi yang telah disepakati pemerintah setempat sebagai tempat penampungan sementara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Namun, mahasiswa dinilai tidak menghormati Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Desember 2016 itu.
“SUAKA juga menyesalkan sikap mahasiswa yang tidak menghormati keberadaan Perpres Nomor 125 Tahun 2016 sebagai dasar hukum penanganan pengungsi, termasuk dalam penyediaan tempat penampungan selama di Indonesia,” tulis SUAKA.
Tindakan mahasiswa dinilai sebagai tindakan main hakim sendiri karena memindahkan paksa pengungsi. Aparat keamanan mulai dari polisi hingga Satpol PP diminta lebih tegas menjaga keamanan dan ketertiban. “Insiden di Banda Aceh ini menunjukkan betapa lemahnya aparat keamanan ketika dihadapkan pada aksi massa yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap kelompok rentan,” tulis SUAKA.
SUAKA menilai peristiwa pengusiran Rohingya ini tidak bisa dilepaskan dari kampanye negatif di media sosial berisi konten-konten yang menjelek-jelekkan pengungsi Rohingya. Melalui agitasi dan propaganda anti-pengungsi Rohingya, masyarakat menjadi terhasut dan akhirnya berwujud pada pengusiran terhadap pengungsi, seperti yang terjadi di Aceh kemarin. Penyebar konten media sosial anti-pengungsi Rohingya harus diusut oleh aparat penegak hukum.
“Tindakan sewenang-wenang terhadap pengungsi ini bukan hanya merupakan kejadian terisolasi, namun sangat dipengaruhi oleh kampanye negatif bermuatan diskriminasi rasial kepada pengungsi di media sosial, termasuk di dalamnya penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian. Kampanye ini tidak hanya menargetkan pengungsi Rohingya, tetapi juga otoritas, komunitas lokal, dan pekerja kemanusiaan yang dapat menumbuhkan kebencian dan tindakan kekerasan secara massal. Dalam hal ini, SUAKA juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan diskriminasi rasial terhadap pengungsi Rohingya di ruang virtual, khususnya melalui media sosial,” tulis SUAKA.



Bakal Pindahkan
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memindahkan 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh. Para pengungsi itu akan dipindah ke tempat yang lebih aman setelah mereka diusir mahasiswa.
"Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman," kata Mahfud Md di Pondok Pesantren Al-Khoziny seperti dilansir detikJatim, Kamis (28/12).
Mahfud mengatakan polisi di Aceh telah dikerahkan untuk menjaga keamanan para pengungsi Rohingya. Dia berharap peristiwa pengusiran itu tidak terulang.
"Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi) karena ini soal kemanusiaan, soal kemanusiaan," jelasnya
"Satu ditempatkan di gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sebagian lagi ditempatkan di gedung Yayasan Aceh. Saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat Pak Jusuf Kalla," imbuh Mahfud.
Dia mengatakan orang-orang Rohingya itu tak bisa pulang ke negaranya. Dia mengatakan pemerintah berkoordinasi dengan UNHCR terkait nasib para pengungsi tersebut.


Baca Juga:


TNI AL Halau
Sebelumnya, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bontang-907 menghalau sebuah kapal kayu di perairan timur Pulau Weh, Sabang. Kapal kayu tersebut mengangkut pengungsi Rohingya.
Dilansir dari laman resmi TNI AL, seperti dilihat, Kamis (28/12), kejadian bermula ketika KRI Bintang-907 sedang melakukan patroli. KRI Bontang-907 menerima informasi dari Guskamla Koarmada I bahwa ada kapal berisi pengungsi Rohingya yang hendak mendekat ke wilayah Indonesia.
Heli Panther AS 565 MBe HS 1309 yang onboard di KRI Bontang-907 segera terbang untuk mengecek hal itu. TNI AL menemukan kapal kayu dengan nama SHWE YA DANAR 3 yang membawa pengungsi Rohingya.
KRI Bontang-907 mengambil langkah shadowing. Kapal pengungsi Rohingya itu dihalau keluar dari perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-India. TNI AL juga memastikan kapal tersebut tak kembali ke Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali meminta jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespons cepat informasi yang diterima serta melaksanakan kerja sama dan bersinergi dengan instansi terkait, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru