Jakarta (SIB)
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan mati-matian menuntaskan penerbitan sertipikat tanah yang diperkirakan tersisa 6 juta bidang tanah pada 2024.
“Tahun depan kira-kira mungkin di seluruh Indonesia masih ada 6 jutaan (bidang tanah yang belum bersertifikat), tapi moga-moga juga bisa diselesaikan. Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan,” kata Presiden dalam acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12).
Presiden mengatakan, jika upaya penyelesaian sertipikat 6 juta bidang tanah itu tidak selesai tahun depan, maka ia memperkirakan hal itu akan selesai pada tahun 2025.
“Tapi kalau kepleset (meleset), mungkin (tahun depan) masih 6 juta. Artinya, tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di negara kita, sudah pegang (ada) sertifikat semuanya,” kata Presiden Widodo.
Dia menceritakan bahwa pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, namun pada saat itu baru 46 juta bidang lahan yang bersertifikat, dan 80 juta bidang tanah sisanya belum bersertifikat.
Pada saat itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya bisa mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun, sehingga untuk menyelesaikan sertifikat bagi 80 juta bidang lahan diperkirakan membutuhkan waktu 160 tahun.
Oleh karenanya, sejak saat itu pemerintahan Joko Widodo gencar mendorong penyelesaian sertifikat tanah di seluruh Indonesia, hingga diperkirakan tahun 2024 hanya tersisa 6 juta bidang tanah yang harus diselesaikan sertipikatnya.
Adapun pada acara penyerahan sertifikat tanah di Sidoarjo itu, Presiden menyerahkan lebih dari 3.000 sertipikat tanah dari kategori redistribusi aset/reforma agraria dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kepala Negara mengemukakan pentingnya kepemilikan sertipikat tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki dan mencegah konflik lahan.
Dia menyebut penyelesaian sertifikat yang selama ini dilakukan merupakan kerja keras BPN kabupaten, provinsi dan pusat.
Ia pun berpesan kepada masyarakat yang ingin menjadikan sertipikat tanahnya sebagai agunan di bank, untuk mengkalkulasi secara benar apakah dapat membayar bunga pinjaman di bank atau tidak.
Presiden mengaku tidak ingin sertifikat tanah yang sudah diberikan, justru kemudian hari disita bank karena masyarakat tidak mampu membayar bunga pinjaman.
"Saya tidak mau pemerintah sudah kerja keras untuk menyiapkan ini, kemudian sertipikat bapak/ibu sekalian nanti malah disita bank. Nggak (ingin). Kita ingin dengan sertipikat ini bisa menyejahterakan bapak/ibu dan saudara-saudara sekalian,” ujarnya.
Meredam
Jokowi menegaskan, meredam konflik atau sengketa lahan/tanah bukan merupakan hal mudah, sehingga perlu adanya kepastian hukum berupa sertifikat kepemilikan atas semua lahan yang ada di Indonesia.
"Sekarang saya ke desa, ke daerah, satu-dua masih ada ini meredam konflik lahan, meredam sengketa tanah, jangan dipandang mudah," kata Jokowi.
Presiden mengatakan, konflik akibat sengketa lahan yang tidak bersertifikat kadang berujung dengan tindak kekerasan.
"Kalau sudah yang namanya sengketa tanah itu, pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya, betul? Bahkan saling membunuh kadang-kadang terjadi," kata Presiden.
Oleh karena itu dia menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat, sebagai bukti kepemilikan tanah.(Antaranews/c)