Senin, 23 Desember 2024

Bawa Sabu 2 Kg Lebih, 2 Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Redaksi - Rabu, 27 Desember 2023 10:25 WIB
462 view
Bawa Sabu 2 Kg Lebih, 2 Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu
DOK/TRI BUN MEDAN/Indra Gunawan
Calon penumpang pesawat melakukan check in di Bandara Kualanamu. Ilustrasi   
Kualanamu (SIB)
Dua calon penumpang ditangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang. Keduanya ditangkap kurang dari dua jam di tempat yang sama dan menyita narkoba jenis sabu seberat 2 Kg lebih atau 2.287 gram.
Penangkapan tindak pidana penyeludupan narkoba melalui jalur penerbangan itu disampaikan Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedy Al Subur ketika dikonfirmasi SIB, Senin (25/12) sore. Kedua calon penumpang dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua calon penumpang dengan pesawat yang berbeda, RH (35) warga Jalan Panglima Polem Kelurahan Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa Provinsi Aceh, dan berinsial SB (33) warga Dusun Beringin Desa Ranto Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.
Informasi diperoleh, sebelumnya calon penumpang RH menjalani pemeriksaan di area SCP (Security Check Point) terminal keberangkatan, Minggu (24/12) pukul 05.00 WIB.
Saat menjalani pemeriksaan, Petugas Avsec yang mengoperasikan mesin X-Ray melihat adanya benda mencurigakan di dalam barang bawaannya.
Selanjutnya, RH dibawa untuk melakukan pemeriksaan secara manual terhadap koper fiber warna hitam dan ditemukan 10 bungkusan plastik transparan berisi sabu seberat 1.971 gram.
Selain itu turut diamankan, koper warna hitam berisi pakaian, tas ransel warna cokelat, smartphone, dan dompet cokelat berisi KTP dan uang tunai Rp 1.547.000.
Kemudian pukul 06.50 WIB, di tempat yang sama, calon penumpang SB menjalani pemeriksaan. Kembali petugas mencurigai barang bawaannya. Setelah menjalani pemeriksaan secara manual, petugas Avsec menemukan dua bungkusan plastik warna hitam seberat 316 gram.
Selain itu turut diamankan, koper fiber warna hitam, tas selempang warna hitam, smartphone, handphone, jam tangan, charger warna putih, headset warna hitam, dompet warna coklat berisi KTP, ATM, BPJS, kartu vaksin, dan uang tunai Rp 1.115.000, serta sebuah benda yang disebutnya sebagai jimat. (**).



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru