Kamis, 19 Desember 2024

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK dan Jaspel, Hari Ini Tim Jamwas Kejagung RI Turun ke Tapteng

Redaksi - Rabu, 27 Desember 2023 08:55 WIB
1.277 view
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK dan Jaspel, Hari Ini Tim Jamwas Kejagung RI Turun ke Tapteng
Foto: Ist/harianSIB.com
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta
Tapteng (SIB),
Kejaksaan Agung RI dikabarkan turun ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memeriksa dan mengusut kasus dugaan korupsi pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan se Kabupaten Tapanuli Tengah.
Tim Kejagung RI akan memeriksa Kepala Puskesmas dan Bendahara Puskesmas se-Kabupaten Tapteng, terkait dugaan pemotongan dana BOK dan Jaspel Nakes sebesar 50 persen se-Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kontributor Koran SIB di Tapteng melaporkan, beredar kabar, kedatangan Tim Kejagung RI tersebut ke Tapteng dijadwalkan hari ini, Rabu (27/12). Tim Kejagung RI tersebut langsung melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan yang akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan, di Kantor Kejari Sibolga, mulai pukul 14.30 hingga selesai.
Sumber SIB yang layak dipercaya mengatakan, tidak menutup kemungkinan, kehadiran Tim Kejagung RI tersebut sekaligus mengkonfrontir oknum jaksa di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang disebut-sebut menerima aliran dana BOK dan Jaspel Nakes dalam kasus tersebut.
"Dugaan kasus korupsi ini kan sudah menjadi konsumsi nasional. Kejagung RI tidak akan mau bermain-main, apalagi menyeret-nyeret nama isntitusinya," kata sumber tersebut.
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta yang dikonfirmasi SIB, Selasa malam (26/12), membenarkan kabar atau pun informasi kedatangan Tim Kejagung RI tersebut ke Tapteng.
Hal ini dia ketahui dari surat panggilan dari Kejagung RI maupun Kejaksaan Tinggi Sumut yang ditujukan kepada Bupati Tapteng.
"Iya, Tim dari Kejagung RI terkait pemeriksaan internal dari Jamwas, karena ada tuduhan uang hasil korupsi dana BOK mengalir ke oknum Kejaksaan," kata Sugeng Riyanta.
Menurut Sugeng Riyanta, kedatangan Tim Kejagung RI tersebut bukan hanya dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana BOK-nya sendiri, karena kasusnya telah ditangani oleh Kejatisu.
Sebelumnya, beredar di media sosial surat pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada Nursyam sebagai Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah.
Dalam surat Nomor: B-1789/L.2.5/Fd.2/12/2023 tersebut, Nursyam diminta menghadap Kasi Penyidikan TP Khusus di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, di Jalan Sutomo No.11, Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara pada Jumat (22/12).
Dalam surat tersebut, Nursyam diminta hadir untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023, berdasarkan surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-59/L.2/Fd.2/12/2023, tanggal 18 Desember 2023 yang ditanda tangani Dr Iwan Ginting SH MH.
Sebelumnya juga, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta telah membebastugaskan Nursyam dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, atas dugaan perbuatan pelanggaran berat tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kamis (21/12).
Hal itu sebagaimana diatur pada Pasal 35 Jo Pasal 40 peraturan BKN nomor 6/2002, tentang Pelaksanaan PP 94/2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli dana BOK dan Jaspel Nakes di Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.
Sugeng Riyanta juga mengungkap modus yang dilakukan dalam kasus dugaan pemotongan 50 persen dana BOK dan Jaspel Nakes tersebut.
"Jadi, Dinas Kesehatan mentransfer ke rekening Puskesmas. Kemudian dari rekening Puskesmas ditransfer ke masing-masing rekening pegawai," katanya.
Tetapi, buku rekening dan ATM disimpan oleh Bendaharawan Puskesmas. Setelah pencairan, diambil oleh bendahara, kemudian diambil 50 persen dan disetor ke Dinas Kesehatan, sisanya 50 persen lagi dibagikan ke pegawai.
"Nilainya fantastis, tapi kita belum bisa menyebutkan karena sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim," kata Sugeng Riyanta. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru