Minggu, 23 Februari 2025

MAKI Laporkan Dugaan Dana Pemilu dari Tambang Ilegal ke KPK

Redaksi - Jumat, 22 Desember 2023 09:14 WIB
290 view
MAKI Laporkan Dugaan Dana Pemilu dari Tambang Ilegal ke KPK
Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman 
Jakarta (SIB)
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan dana kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari penambangan ilegal ke KPK, Kamis (21/12).
Boyamin melaporkan hal tersebut bersamaan dengan agenda 'KPK Mendengar'. MAKI menjadi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diundang KPK.
"Salah satu yang jadi tabungan saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye, sebagiannya, karena pemilik utamanya itu berinisial ATN menjadi salah satu tim kampanye," ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
"Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti," sambungnya.
Menurut Boyamin, dugaan dari penambangan ilegal itu mencapai Rp3,7 triliun. Ia menduga tak ada izin terkait penambangan tersebut. Adapun perusahaan dimaksud beroperasi di Sulawesi Tenggara.
"Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan. Jadi, ini izin 2011, 2014 pailit, tahun 2017 baru berdiri perusahaan," ucap Boyamin.
"Kedua, itu di hutan tanpa izin dari Kementerian Kehutanan. Tidak membayar iurannya," katanya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sudah dihubungi untuk mengonfirmasi laporan Boyamin tersebut, namun belum diperoleh jawaban. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru