Jakarta (SIB)
Polisi menyimpulkan bahwa tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang, bukan peristiwa bunuh diri. Polisi menyebut Tri Fattah tewas dibunuh WN Korea Selatan, Kim Dal Joong.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
"Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong," kata Kombes Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12).
"Kemudian berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi ini bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan," tambahnya.
Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) telah menganalisis korban dan pelaku dari sisi kepribadian masing-masing. Dari hasil analisis tersebut, tersangka Kim Dal Joong memperlihatkan perilaku yang agresif akibat pengaruh minuman beralkohol.
"Termasuk sisi korban sudah dianalisis, kepribadian korban tidak terindikasi melakukan bunuh diri. Jadi dari sisi pelaku dan korban sudah dianalisis," katanya.
Sempat ke Tempat Hiburan
Polisi mengatakan ada aktivitas minum-minum sebelum Tri Fattah ditemukan tewas.
"Yang pertama bahwa kejadian ini diawali adanya peristiwa awal di mana korban bersama rekannya sesama pegawai imigrasi ini menjemput 2 orang yang ada di apartemen itu atas nama Hendar dan Kim Dal Jong, kemudian mereka ke tempat hiburan malam," kata Kombes Hengki Haryadi.
Tri Fattah ditemukan tewas pada Oktober 2023. Dia diketahui berstatus sebagai staf keamanan dan ketertiban di Rudenim Jakarta.
Di malam sebelum peristiwa nahas itu, Tri Fattah bersama seorang petugas imigrasi lainnya menjemput Kim Dal Joong dan Hendar di apartemen milik Kim Dal Jong tersebut kemudian bersama-sama menuju salah satu tempat hiburan malam. Polisi menyebut ada 1 insiden di tempat hiburan malam itu yang membuat tangan Kim Dal Jong terluka.
"Tetapi keributan itu bukan dengan korban (Tri Fattah) tapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah, pelaku Kim Dal Joong sempat memecahkan gelas dan tangannya terluka," kata Hengki.
Setelah itu, Kim Dal Jong dan Tri Fattah kembali ke apartemen. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV.
"Kemudian mereka bersama-sama kembali ke apartemen, sempat mengisi bensin dulu. Kemudian saat itu korban sempat satu kali naik, kemudian turun kembali, nah yang kedua kali memapah tersangka, ini terekam oleh CCTV," jelas Hengki.
"Tim digital forensik sudah menganalisis itu bahwa pada saat masuk ke sana itu dua orang atas nama korban dan juga tersangka Kim Dal Joong, itu semua lengkap ada di CCTV," tambahnya.
Setelah itu, seorang saksi, yaitu sekuriti apartemen, mendengar ada pecahan kaca. Kemudian tak berapa lama Tri Fattah jatuh dan tewas.
"Kemudian tidak lama setelah itu sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19 kemudian terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh, baru kemudian disusul suara kemudian," kata Hengki.
Kim Dal Jong sendiri sempat menyangkal bahwa saat kejadian sedang bersama dengan Tri Fattah. Keterangan Kim Dal Joong itu terpatahkan dengan rekaman CCTV.
"Keterangan pelaku ini menyangkal bahwa saya sendirian, bukan dua orang. Padahal CCTV berkata tidak, mereka (Kim Dal Joong dan Tri Fattah) dua orang," tutur Hengki. (detikcom/c)