Kamis, 19 Desember 2024

Pemda Diminta Fasilitasi Umat Kristiani Natalan

* Menko PMK: Seluruh Umat Beragama Miliki Hak Jalankan Ibadah dengan Lancar dan Aman
Redaksi - Selasa, 12 Desember 2023 09:05 WIB
289 view
Pemda Diminta Fasilitasi Umat Kristiani Natalan
(Foto: Dok/merdeka.com)
RAPAT: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (tengah depan) didampingi Menteri Perhubungan Budi Gunadi Sadikin (kanan), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) rapat Tingkat Menteri (RTM)
Jakarta (SIB)
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah (Pemda) memfasilitasi umat Kristiani yang tak punya gereja atau mengalami kesulitan beribadah Natal. Muhadjir memastikan seluruh umat beragama memiliki hak menjalankan ibadah dengan lancar dan aman.
"Kemudian pemerintah daerah juga diimbau, sesuai permintaan Pak Menag untuk umat Kristiani yang belum punya gereja atau mengalami kesulitan menjalankan natal supaya diberikan fasilitas, terutama kantor Kemenag," kata Muhadjir kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/12).
Muhadjir mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi umat Kristiani yang membutuhkan fasilitas tempat ibadah. Dia memastikan masalah-masalah yang terjadi di Natal tahun lalu tidak akan terjadi lagi di tahun ini.
"Sudah, sudah jadi dari Kemenag dan juga dari Kemendagri nanti akan saya minta laporannya secara definitif tapi selama ini sudah punya perkiraan di mana saja," ujarnya.
"Pokoknya apa yang terjadi tahun lalu yang dianggap masalah. Kita evaluasi dan lakukan perbaikan, semuanya jadi Natal tahun baru ini bukan sekali, tiap tahun kita perbaiki, mudah-mudahan tingkat kepuasan masyarakat di Nataru (natal dan tahun baru) tahun ini lebih baik, seperti kemarin kita tahu tingkat kepuasan masyarakat dari Kemenhub itu 90 persen," lanjutnya.
Muhadjir kembali menekankan kewajiban Pemda memberikan fasilitas tempat ibadah bagi umat Kristiani yang kesulitan. Dia menegaskan hal itu juga untuk mencegah adanya diskriminasi.
"Iya (Pemda harus menyediakan) itu kan hak, harus mendapatkan pelayanan yang sama tidak boleh ada diskriminasi. Kalau memang tidak bisa menjalani ibadah karena kesulitan belum ada fasilitas, pemerintah harus menyediakan di bawah kantor Kemenag di masing-masing daerah," ucapnya.(**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru