Kamis, 19 Desember 2024

Buntut Ucapan Dinasti Politik DIY, Kaesang Ultimatum Ade Armando Keluar PSI

* Ade Armando Siap Hadapi Proses Hukum
Redaksi - Jumat, 08 Desember 2023 09:35 WIB
383 view
Buntut Ucapan Dinasti Politik DIY, Kaesang Ultimatum Ade Armando Keluar PSI
Faiq Azmi/detikJatim
Ketum PSI Kaesang Pangarep 
Jakarta (SIB)
Ketum PSI Kaesang Pangarep akhirnya buka suara terkait pernyataan kadernya, Ade Armando, yang menyinggung politik dinasti di Yogyakarta. Kaesang menegaskan PSI taat dengan konstitusi dan menghormati adat dan konstitusi di Yogyakarta.
"Kami dari partai PSI taat sama konstitusi apalagi yang menyangkut dengan daerah keistimewaan dari Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Kaesang di salah satu kafe di pusat Kota Surabaya, Rabu (6/12).
Kaesang mempersilakan siapapun kader untuk keluar dari PSI jika tidak bisa mengikuti aturan main di PSI. Dia juga menyebut Ade Armando secara khusus.
"Jadi buat kader PSI yang tidak bisa mengikuti Undang-Undang maupun Undang-Undang Dasar (UUD), itu juga buat bang Ade (Ade Armando) maupun kader yang lain yang enggak bisa taat, bisa keluar saja dari PSI," tegasnya.
Diketahui, Ade Armando sebelumnya menyampaikan kritik kepada para mahasiswa khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.
Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun X miliknya.


Proses Hukum
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa sudah melaporkan politikus PSI Ade Armando ke Polda DIY. Ade menegaskan siap menghadapi proses hukum buntut ucapannya soal politik dinasti di DIY.
"Tentu saja siap menghadapi proses hukum ini. Saya akan jalankan semua kewajiban saya sebagai warga negara," kata Ade kepada wartawan, Kamis (7/12).
Diketahui, Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade lantaran diduga melakukan ujaran kebencian kepada Jogja dan Sultan Hamengku Buwono X terkait ucapannya tentang dinasti politik.
Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STTLP/B/ 945/ XII/ 2023/ SPKT/ Polda DI Yogyakarta dan telah ditandatangani Ka Siaga I SPKT Polda DIY AKP Suyadi. Dalam bukti pelaporan itu, Ade Armando dilaporkan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2.
"Hari ini kita melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya minta maaf, karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Prihadi Beny, saat ditemui di Polda DIY, Rabu (6/12).
Menurut Beny, laporan ini merupakan buntut pernyataan Ade Armando tentang dinasti politik di Jogja. Padahal pengangkatan jabatan Gubernur DIY sudah diamanatkan dalam konstitusi. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru