Sabtu, 15 Maret 2025

ASN di Cianjur Disanksi karena Hadiri Kampanye Istri Camat yang Nyaleg DPRD

Redaksi - Senin, 04 Desember 2023 12:35 WIB
348 view
ASN di Cianjur Disanksi karena Hadiri Kampanye Istri Camat yang Nyaleg DPRD
Foto: net
Ilustrasi
Cianjur (SIB)
DH ditetapkan bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur setelah terbukti melanggar aturan netralitas ASN dengan melakukan ajakan, menghadiri kampanye dan mengenakan atribut rompi bertuliskan nama salah satu calon legislatif DPRD, yang juga diketahui sebagai istri dari Camat Cidaun, yakni Evi Yuliana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengungkapkan proses penetapan bersalah terhadap DH berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan fakta di lapangan.

Yana menyebutkan, sedikitnya ada enam orang saksi yang telah dimintai keterangannya terkait dengan kasus pelanggaran aturan netralitas ASN itu.

"Yang bersangkutan (DH), yang merupakan Sekretaris di Kecamatan Cidaun sudah kita tetapkan bersalah. Ada enam saksi yang telah kita mintai keterangan terkait kasus ini, juga dilengkapi dengan fakta-fakta di lapangan," kata Yana, kepada wartawan, Sabtu (2/12).

Yana mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat pleno, DH terbukti bersalah melanggar ketentuan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Hasil keputusan dan penetapan ini sudah kita layangkan dan diterima oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk sanksi yang nanti akan diterima oleh yang bersangkutan, kewenangannya ada di KASN," jelasnya.

Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar, mengaku banyak ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang anggota keluarganya mendaftar sebagai calon anggota legislatif, baik caleg kabupaten, provinsi maupun RI.

Namun, kata Dadan, ASN wajib dan harus tetap menjaga netralitas dengan tidak ikut terlibat dalam proses pemenangan mereka.

"Diakui memang banyak keluarga ASN yang daftar caleg, bahkan tidak sedikit dari ASN yang istri atau suaminya nyaleg," kata Dadan.

Dadan menambahkan, para ASN di lingkungan Pemkab Cianjur agar lebih bijak dan dapat memisahkan antara hubungan keluarga dengan ranah politik. (kumparan/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru