Rabu, 05 Februari 2025

Rafael Alun Klaim Ibunya Punya Banyak Emas Batangan-Kakeknya Bangun Lanud

Redaksi - Selasa, 28 November 2023 09:21 WIB
357 view
Rafael Alun Klaim Ibunya Punya Banyak Emas Batangan-Kakeknya Bangun Lanud
(Ari Saputra/detikcom)
Rafael Alun Trisambodo 
Jakarta (SIB)
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael mengklaim mendiang ibunya, Irene Suheriani Suparman, memiliki banyak emas batangan semasa hidup dan menjadi warisan untuk anak-anaknya.
"Dalam perjalanan waktu, jadi izin menjawab, Yang Mulia, dan menjelaskan bahwa ibu saya ini mempunyai banyak emas batangan simpanan dari masa lalu. Jadi kakek saya itu TNI Angkatan Udara, yang membangun Lapangan Udara Hasanuddin dan Lapangan Udara Maospati, jadi dari Maospati pindah ke Hasanuddin. Kemudian, kakek saya juga memiliki pabrik rokok, pabrik tegel di Madiun setelah pensiun," kata Rafael Alun dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/11).
Rafael mengatakan, ibunya suka berbisnis. Dia mengatakan emas batangan itu disimpan ibunya di dalam rumah.
"Nah, beliau memiliki banyak emas dan ketika menikah dengan ayah saya, ibu saya masih suka berbisnis seperti saya atau saya seperti ibu saya, maaf. Jadi ibu saya banyak berbisnis dan selalu menyimpannya dalam bentuk emas batangan itu disimpannya di rumah dan yang tahu jumlahnya berapa itu saya dibandingkan kakak-kakak saya karena kami sifatnya sama, Yang Mulia, dan wajah kami kebetulan mirip. Saya mirip ibu saya dibandingkan dua kakak saya dan adik saya," ujarnya.
Rafael mengaku, dirinyalah yang paling mengetahui jumlah emas batangan milik ibunya dibanding saudaranya yang lain. Dia menceritakan bagaimana ibunya menyimpan emas batangan itu di rumah.
Dia mengaku menyarankan ke ibunya agar menggunakan emas batangan itu untuk membeli tanah. Menurutnya, investasi dengan membeli tanah jauh lebih menguntungkan dibanding hanya menyimpan emas itu di rumah.
Urusan emas ini sempat dibahas dalam persidangan sebelumnya. Saat itu, kakak pertama Rafael Alun Trisambodo, Petrus Giri Hesnawan, dihadirkan sebagai saksi meringankan Rafael.
Dia menceritakan soal warisan dari mendiang ibu mereka. Dia mengatakan dia dan adik-adiknya, termasuk Rafael, mendapatkan emas 1 Kg.
"Jadi waktu ibu meninggal, setelah 40 hari kita bongkar lemari ibu ada sertifikat dan emas perhiasan. Akhirnya emas saya bagi berempat masing-masing 1 kilo. Nah, sertifikat saya bagikan ke Pak Aji dan saya. Itu tujuannya adalah supaya aman aja nggak ke mana-mana," ujar Petrus Giri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Rafael Alun merupakan eks ASN pada Kementerian Keuangan dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Jaksa mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar lewat perusahaan yang didirikannya.
Rafael Alun juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang hingga Rp 100 miliar. TPPU itu dibagi dalam dua tahap dalam dakwaan jaksa. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru