Senin, 23 Desember 2024

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

* PPATK Serahkan Data Transaksi ke KPK Terkait Kartu Anggota Kasino SYL
Redaksi - Rabu, 15 November 2023 09:47 WIB
250 view
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
(Sinpo.id/Ashar)
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo 
Jakarta (SIB)
Hakim menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap KPK. Gugatan itu terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka SYL oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Mengadili, menolak praperadilan pemohon," kata hakim tunggal Alimin Ribut Sujono saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Hakim menilai penetapan tersangka SYL oleh KPK telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku. Hakim menyatakan status tersangka SYL tetap sah dan tak bisa digugurkan.
Sebagai informasi, KPK menahan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL memaksa ASN Kementan memberi setoran dengan ancaman mutasi.
Setoran itu berjumlah USD 4.000-10 ribu per bulan sejak 2020 hingga 2023. Total duit yang diduga telah dinikmati oleh SYL bersama dua tersangka lain, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta, berjumlah Rp 13,9 miliar. Uang itu diduga bersumber dari mark up dan meminta ke vendor.
SYL lalu melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dirinya dalam kasus tersebut. Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tertanggal 11 Oktober 2023.



SERAHKAN DATA TRANSAKSI
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim data transaksi kartu keanggotaan kasino YSL ke KPK.
"Kami sudah serahkan semua ke penyidiknya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (13/11).
Ivan menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK terkait hal ini. PPATK akan mengikuti perkembangan penyidikan di KPK.
"Saat ini terus koordinasi mengikuti perkembangan penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menemukan kartu keanggotaan kasino saat menggeledah rumah dinas SYL. KPK sedang mengusut temuan itu.
"Terkait dengan diduga kartu keanggotaan kasino atas nama SYL dan itu juga sudah disampaikan Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK) kalau tidak salah ya. Tentu akan kami dalam lebih lanjut karena ini bagian dari rangkaian temuan proses penggeledahan di rumah dinas (mantan) Mentan saat itu, sehingga kami perlu dalami lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).
"Kalau yang beredar itu kan Malaysia ya," sambungnya.
KPK juga akan menelusuri soal temuan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas SYL. Meskipun PPATK menyebut itu cek bodong, kata Ali, terkait hal itu akan dibuktikan nanti di persidangan.
"Termasuk kemarin mengenai cek yang Rp 2 triliun itu, sekalipun PPATK menyatakan itu bodong atau apa, palsu, tapi bagi kami yang penting adalah latar belakang itu semua perlu kami dalami lebih lanjut mengenai asli palsunya nanti akan dibuktikan di depan hakim, itu prinsip bagi kami sebagai penegak hukum, berbicaranya seperti itu fakta-fakta hukum jauh lebih penting, bukan sekadar kemudian argumentasi," kata Ali. (**)


Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gibran Pastikan Semua Aman

Gibran Pastikan Semua Aman

Jakarta (harianSIB.com)Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia untuk memastikan persiapan