Jakarta (SIB)
Jaksa menghadirkan istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat suaminya. Ernie mengaku tak tahu namanya menjabat Komisaris PT Artha Mega Ekadhana (ARME).
"Kemudian ada usaha lagi, ARME, Saudara tahu?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (8/11).
"Iya," jawab Ernie.
"Itu terkait bidang apa?" tanya jaksa.
"Saya awalnya tidak tahu. Nama saya hanya digunakan di situ," jawab Ernie.
Ernie mengatakan namanya digunakan oleh Rafael sebagai Komisaris di PT ARME. Ernie mengatakan Rafael yang bekerja di PT ARME.
"Yang menggunakan siapa?" tanya jaksa.
"Suami yang menggunakan nama saya," jawab Ernie.
"Sebagai apa?" tanya jaksa.
"Saya sebagai kalau nggak salah di situ komisaris," jawab Ernie.
"Terus Saudara awalnya tidak tahu, akhirnya bisa tahu bagaimana?" tanya jaksa.
"Ya saya tidak tahu. Hanya tahu aja pas ini ARME, udah. Kalau pun ada apa-apa memang suami saya yang kerja, saya tidak pernah," jawab Ernie.
Jaksa lalu menanyakan apakah Rafael meminta izin sebelum menggunakan nama Ernie di PT ARME. Ernie mengatakan dia tak menjalankan tugas sebagai komisaris di PT ARME.
"Oke, ketika menggunakan nama Saudara, izin dulu nggak suami? Mau dipakai, 'Mah, namanya mau dipakai sebagai komisaris ARME', ada nggak penyampaian seperti itu?" tanya jaksa.
"Saya tidak ingat," jawab Ernie.
"Sebagai komisaris, Saudara menjalankan tugas tidak?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Ernie.
Selain itu, Ernie mengaku tak menerima gaji dari PT ARME. Dia mengatakan dirinya juga tak tahu bidang usaha di PT ARME.
"Menerima gaji?" tanya jaksa.
"Saya tidak menerima gaji," jawab Ernie.
"Kemudian ini tadi ARME ini perusahaannya bidangnya apa?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu, nama saya dipakai, jadi saya tidak tahu, Pak," jawab Ernie.
"Sampai terakhir pun tidak ada penyampaian dari Pak Alun ini dipakai untuk usaha apa?" tanya jaksa.
"Iya saya tidak tahu, saya ibu rumah tangga. Jadi saya tidak tahu," jawab Ernie.
Jaksa lalu menanyakan terkait PT Cubes Consulting di mana Ernie juga menjabat komisaris. Ernie mengatakan dirinya juga tak menerima gaji dari PT Cubes Consulting.
"Ada usaha namanya PT Cubes?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Ernie.
"Bergerak di bidang apa, Bu?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah SAP, tapi saya tidak tahu, hanya saya tahunya seperti itu saja," jawab Ernie.
"Saudara sebagai apa?" tanya jaksa.
"Kalau tidak salah komisaris," jawab Ernie.
"Saudara mendapat gaji sebagai komisaris di Cubes?" tanya jaksa.
"Ya, suami saya dapat gaji," jawab Ernie.
"Bukan ibu yang dapat gaji?" tanya jaksa.
"Bukan," jawab Ernie.
Ernie mengatakan dia juga tak tahu namanya digunakan oleh Rafael sebagai komisaris PT Cubes. Dia mengatakan gaji dari PT Cubes diterima oleh Rafael Alun.
"Saudara menjalankan tugas sebagai komisaris di Cubes?" tanya jaksa.
"Saya tidak menjalankan tugas nama saya dipakai di situ," jawab Ernie.
"Izin, Yang Mulia, di BAP saksi nomor 7 Saudara menjelaskan. BAP Nomor 7 poin 2, Saudara memperoleh penghasilan sebagai gaji ada gaji Komisaris PT Cubes; sumber pemasukan saya dan Rafael Alun, yaitu gaji Komisaris PT Cubes Rp 30 juta per bulan sejak 2010 sampai dengan Maret 2023'," kata jaksa.
"Iya itu diberikan kepada suami saya," timpal Ernie. (detikcom/d)