Minggu, 23 Februari 2025

MAKI Ragukan Klaim Firli Bahuri Tak Kenal Alex Tirta

Redaksi - Jumat, 03 November 2023 09:27 WIB
549 view
MAKI Ragukan Klaim Firli Bahuri Tak Kenal Alex Tirta
(Foto: Anggi Muliawati/detikcom)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Jakarta (SIB)
Pengacara Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan kliennya tak mengenal Alex Tirta yang disebut polisi sebagai pembayar sewa rumah rehat Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Sedangkan Alex Tirta mengakui mengenal Firli Bahuri. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ragu akan klaim versi Firli dengan menunjukkan bukti foto.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman awalnya mengaku menemukan foto yang menunjukkan Firli dan Alex Tirta di satu lokasi. MAKI menyebutkan foto itu diambil pada 2019 saat Firli menggelar acara syukuran diangkat sebagai Kabaharkam Polri.
"MAKI menemukan foto di mana itu terjadi 2019 ketika Pak Firli syukuran diangkat jadi Kabaharkam, setelah dari Kapolda Sumsel, jadi sebelum dilantik jadi Ketua KPK itu ternyata bikin acara syukuran dan di situ ada Alex Tirta," kata MAKI kepada wartawan, Kamis (2/11).
Dalam foto itu, Firli terlihat menggunakan pakaian adat. Sementara Alex Tirta terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Mereka terlihat berfoto bersama sejumlah orang lain. Total, ada delapan orang dalam foto itu.
Firli terlihat berdiri di posisi ketiga dari sebelah kiri. Sementara Alex berada di sisi kedua dari kanan. Ada tiga orang lain di antara posisi Firli dan Alex Tirta.
Boyamin mengatakan Firli mengundang Alex Tirta ke acara itu. Dia menyebutkan foto itu menepis pernyataan pengacara Firli yang menyatakan Firli tidak mengenal Alex Tirta.
"Jadi ini sekaligus membantah pernyataan lawyer-nya Pak Firli yang mengatakan bahwa Pak Firli tidak kenal Alex Tirta dan justru ini memperkuat hal-hal yang patut didalami karena keterangan lawyer-nya Pak Firli dan Pak Alex Tirta banyak yang berbeda, banyak bertentangan. Nah justru nampaknya Pak Alex Tirta mengakui kenal dengan Pak Firli tapi justru lawyernya Pak Firli mengatakan tidak kenal, nah ini yang justru harus didalami betul," kata Boyamin yang juga mengizinkan foto tersebut digunakan untuk keperluan pemberitaan.



Firli Bantah Kenal Alex
Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil Alex Tirta yang diduga menyewa rumah seharga Rp 650 juta per tahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu telah digeledah Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah di Jalan Kertanegara itu ternyata rumah rehat Firli. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, telah menyatakan kliennya tidak mengenal Alex Tirta.
"Ya nggak kenal lah," kata Ian Iskandar kepada wartawan, Selasa (31/10) .
Ian mengatakan penyewaan rumah rehat itu dilakukan anak buah Firli bernama Andreas melalui agen properti. Dia menegaskan Firli tetap melakukan pembayaran sewa rumah tersebut.
Dia mengatakan Andreas sudah bekerja dengan Firli sejak 2009. Dia mempersilakan polisi memeriksa Andreas dan agen properti yang menyewakan rumah rehat itu untuk membuat terang kasus tersebut. "Dari tahun 2009 dia bekerja, boleh nanti diminta aja diperiksa aja kalau begini nggak percaya, diperiksa Andreasnya diperiksa Ray White-nya, diperiksa pemiliknya, jadi clear jadi nggak bola liar, fitnahnya bertubi-tubi," ujarnya.
Ian juga mengatakan harga sewa rumah rehat kliennya itu bukan seharga Rp 650 juta per tahun. Dia menyebutkan harga sewa rumah itu tak mencapai Rp 100 juta per tahun.
"Malah di bawah 100 juta," ujarnya.


Baca Juga:


Alex Tirta Akui Kenal Firli
Alex Tirta juga telah memberikan tanggapan. Alex mengakui rumah tersebut disewanya sejak 2020. Penyewaan itu, menurut dia, untuk kepentingan bisnisnya.
"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," kata Alex.
Alex mengatakan, sejak pandemi Covid-19, rumah itu tidak berpenghuni. Namun, sekitar 2020 dia bertemu dengan Firli Bahuri yang sedang mencari rumah untuk keperluan rehat setelah bertugas di Jakarta. Firli diketahui tinggal di Bekasi, Jawa Barat.
"Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu Pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dan dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi," katanya.
"Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," sambungnya.
Sejak Februari 2021, menurut Alex, Firli menyewa rumah Kertanegara 46. Biaya sewanya Rp 650 juta/tahun. Alex mengatakan Firli membayar sewa rumah itu lewat dirinya.
"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp 650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," kata Alex.
"Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," sambungnya. (**)


Baca Juga:


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru