Minggu, 22 Desember 2024

Dicecar Wartawan, SYL Akui Bertemu Firli di Rumah Kertanegara

* KPK: 1 Pimpinan Mbalelo Tak akan Hentikan Proses Hukum
Redaksi - Selasa, 31 Oktober 2023 09:16 WIB
267 view
Dicecar Wartawan, SYL Akui Bertemu Firli di Rumah Kertanegara
Foto: Ist/harianSIB.com
Lima fakta mengenai foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang beredar belakangan ini menarik untuk diketahui. 
Jakarta (SIB)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga pernah bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Kertanegara 46, Jakarta Selatan. SYL mengakui adanya pertemuan tersebut.
Pengakuan itu terjadi saat SYL telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (30/10). SYL awalnya dicecar wartawan soal dugaan pertemuan dengan Firli di rumah Kertanegara.
"Iya, tanya Polda, tanya Polda," kata SYL.
SYL kemudian kembali dicecar soal pertemuannya dengan Firli di rumah Kertanegara. Dia merespons dengan anggukan kepala tanda membenarkan adanya pertemuan tersebut.



Digeledah
Sebelumnya, Rumah Kertanegara 46 menjadi salah satu lokasi yang digeledah. Pihak Firli mengaku rumah itu disewa Firli sebagai tempat rehat sementara. Dia juga membantah pernah bertemu dengan SYL di tempat tersebut.
"Nggak ada. Nggak ada. Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada kegiatan di Jakarta ya," kata Firli, Minggu (29/10).
Soal penggeledahan rumahnya, Firli enggan bicara lebih banyak. Menurutnya, semua berkaitan dengan itu sudah dijelaskan.
"Nggak. Kan sudah ada dari, penjelasan semua sudah sampaikan," ujar Firli.


Baca Juga:


Tak Akan Hentikan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka suara soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alexander mengatakan, penegakan hukum oleh KPK tidak terganggu isu tersebut.
"Saya pribadi nggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses," kata Alexander di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
"Dua pimpinan itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang," sambungnya.
Alexander mengatakan hal itu setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alexander mengatakan satu pimpinan KPK yang bermain perkara tidak bisa mempengaruhi proses penanganan kasus di KPK.
"Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK suap yang lima pejabat. Atau paling nggak tigalah, menang kan," ujarnya.
Firli Bahuri diketahui telah dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL. Pertemuan itu diduga terjadi saat Mantan Menteri Pertanian itu tengah menjadi pihak beperkara di KPK.
Firli berdalih pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022, atau saat SYL belum berkasus di KPK. Namun, dalam pemeriksaan di Dewas KPK, Senin (30/10) Alexander mengatakan, KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak Februari 2020.
"Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," ujar Alexander.
SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta. SYL juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SYL diduga memeras anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi jabatan. SYL diduga menerima USD 4.000-10.000 setiap bulan. SYL juga diduga menggunakan uang setoran dari anak buahnya itu untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard, hingga umrah.


Baca Juga:
Panggil
Sementara itu, KPK memanggil tujuh orang sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu saksi yang diperiksa adalah ajudan istri dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan dilakukan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK. KPK menyebutkan pejabat dan pegawai Kementan hingga ajudan istri SYL serta karyawan swasta dipanggil menjadi saksi.
"Hari ini (30/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi," kata Kabag Pemeriksaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (30/10).


Berikut ini rincian tujuh orang yang akan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementan:
1. Andi Muhammad Idil Fitri, Direktur Sayuran Tanaman & Obat Tahun 2023-sekarang
2. Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI tahun 2022-sekarang
3. Arief Sofian, Koordinator Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian
4. M Ridwan, ADC Istri Mantan Menteri Pertanian
5. Agung Mahendra, Staf Biro Umum pada Kementerian Pertanian RI
6. Lucy Anggraini, PNS Kementan
7. Martini, Karyawan Swasta
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di kementerian. Tiga tersangka itu ialah:
1. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
2. Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
3. Direktur Kementan M Hatta
KPK menjerat SYL, Kasdi, dan Hatta sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. SYL diduga meminta setoran kepada anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi.
Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10 ribu per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru