Kamis, 19 Desember 2024

Lagi, Ibadah Jemaat GMS Tanjung Morawa Dibubarkan Warga

Redaksi - Senin, 16 Oktober 2023 12:46 WIB
709 view
Lagi, Ibadah Jemaat GMS Tanjung Morawa Dibubarkan Warga
Foto: Ist/harianSIB.com
Sejumlah warga membubarkan kegiatan ibadah gereja, viral di media sosial.  Ilustrasi
Deli Serdang (harianSIB.com)
Satu video yang bernarasi sejumlah warga membubarkan kegiatan ibadah gereja, viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Dilihat detikSumut, Senin (16/10/2023), tampak awalnya Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit tengah berdialog dengan seorang pria. Di sekeliling mereka tampak sudah ramai warga. Ada juga personel TNI dan Polri yang berada di lokasi.
Tak lama, ada seorang wanita yang datang dan langsung meminta jemaat yang berada di dalam ruko tersebut untuk membubarkan diri. Di akhir video juga terlihat sempat terjadi keributan di lokasi kejadian.
"Kegiatan ibadah umat kristiani dipaksa berhenti di Tanjung Morawa. Massa berupaya masuk ke dalam gereja untuk menghentikan ibadah jemaat GMS Tanjung Morawa. Negosiasi pernah terjadi dan ibadah dipindahkan ke tempat baru, namun di tempat baru pun tetap di tolak," demikian narasi video tersebut.
AKP Firdaus Kemit membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi kemarin sekitar pukul 10.00 WIB di Komplek Pergudangan Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.
Saat itu, kata Firdaus, jemaat Gereja Mawar Sharon tengah beribadah di dalam ruko tersebut. Namun, warga melakukan penolakan kegiatan ibadah di tempat itu. "Ya, ada unsur penolakan," kata Firdaus saat dikonfirmasi detikSumut.
Firdaus belum memerinci lebih jauh soal peristiwa itu. Namun, dia mengatakan permasalahan itu kini ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). "Ini semua penanganannya sudah ditangani oleh Kesbangpol," jelasnya.
Penghentian ibadah yang sedang berlangsung di Gereja Mawar Sharon (GMS) terjadi pada, Minggu (6/8/2023). Saat beribadah, mereka dibubarkan paksa oleh sekelompok warga dengan dalih tempat ibadah itu belum memiliki izin.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru