Jakarta (SIB)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku sempat bertemu dengan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Galumbang Menak Simanjuntak. Namun Dito membantah menerima bingkisan berisi Rp 27 miliar untuk mengamankan perkara korupsi BTS.
Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10). Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.
Mulanya, hakim ketua Fahzal Hendri mengkonfirmasi apakah Dito pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, yang saat ini juga menjadi terdakwa dalam kasus BTS. Dito mengakui pernah bertemu dua kali.
"Cuma dua kali Saudara ketemu dia?" tanya hakim.
"Iya," jawab Dito.
Hakim bertanya apakah Galumbang pernah menyerahkan bingkisan. Dito mengaku tidak pernah menerima bingkisan.
"Pada pertemuan pertama, ada nggak Galumbang Menak menitipkan sesuatu ke Saudara?" tanya hakim.
"Tidak ada," jawab Dito.
"Dia cuma sebatas pembicaraan masalah bisnis tadi?" tanya hakim.
"Betul," jawab Dito.
Hakim lalu menyampaikan keterangan di persidangan dari Galumbang Menak. Saat itu, kata hakim, Galumbang Menak mengaku pernah bertemu dengan Dito untuk membicarakan terkait ada upaya menutup kasus korupsi BTS Kominfo.
"Soalnya, yang berkembang di persidangan, Pak Dito, itu si Galumbang Menak pernah ketemu Saudara, membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Mungkin Saudara sudah tahu kabarnya di media," kata hakim.
"Jadi si Irwan diperintah Anang perintah sama siapa si Irwan Hermawan, kemudian Galumbang Menak itu bawa si Resi itu datang ke tempat Saudara," sambung hakim.
"Saya mengikuti seluruh perkembangan di berita," jawab Dito.
Dito membantah keterangan Galumbang. Dia mengaku tidak pernah menerima bingkisan.
"Maka perlu kami konfirmasi ke Bapak," kata hakim.
"Itu tidak benar, Yang Mulia," jawab Dito.
"Jadi, kalau umpamanya Saudara membantah, itu hak Saudara. Itu tidak benar itu?" tanya hakim.
"Tidak benar," ucap Dito.
Hakim menghargai jawaban Dito. Hakim mengingatkan Dito telah disumpah.
"Dari dua pertemuan tadi antara Saudara dengan Galumbang ternyata Saudara bantah kan di persidangan ini?" tanya hakim.
"Betul," jawab Dito.
Hakim bertanya lagi karena bingkisan yang berisi uang Rp 27 miliar itu masih menjadi misteri. Hakim bertanya apakah Dito menerima uang Rp 27 miliar untuk mengamankan perkara korupsi BTS Kominfo.
Tak Tahu Siapa Balikin
Dito juga mengaku tidak tahu sosok yang mengembalikan uang itu ke kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Maqdir Ismail.
Hakim mengatakan terdakwa bernama Irwan Hermawan mengaku menerima pengembalian uang Rp 27 miliar dari Dito Ariotedjo. Hakim menyebut uang itu diserahkan melalui kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail.
Hakim meminta Dito berterus terang. Sebab, kata hakim, jabatan yang diemban Dito saat ini bukan main-main, yakni sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Jadi misteri pengembalian Rp 27 miliar itu bukan tidak ada, itu nyata adanya Rp 27 miliar itu dibawa ke kantornya si Maqdir Ismail, dari siapakah itu? Itu pertanyaannya kan masih mengandung tanda tanya besar, belum selesai, clear uangnya ada uangnya, ada uangnya, mana uangnya bukan Rp 27 ribu, bukan Rp 27 juta, tapi Rp 27 miliar, luar biasa," kata hakim.
"Saudara tahu tidak dari mana asalnya uang itu?" tanya hakim.
"Tidak mengetahui," jawab Dito.
Hakim bertanya apakah Dito pernah diperiksa Kejagung terkait itu. Dito pun mengamini itu. Dito mengatakan kepada penyidik hal yang sama soal tidak tahu-menahu dari mana asal uang itu.
"Sudah diperiksa Kejagung?" tanya hakim.
"Sudah, sekali," kata Dito.
"Dalam keterangan Saudara di penyidik, apa keterangan Saudara?" tanya hakim.
"Sama yang saya sampaikan," ucap Dito.
Nama Saya Dipertaruhkan
Pada kesempatan itu, Dito Ariotedjo menyampaikan terima kasih sudah dipanggil untuk bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Dia berharap kesaksiannya dapat membuka kebenaran.
"Terima kasih juga, Pak, sudah diundang, semoga bisa men-clear-kan dan juga saya harap bisa buka kebenarannya, Pak," kata Dito.
Dito mengaku hadir di persidangan ini karena namanya dipertaruhkan. Dia juga mengaku mempunyai tanggung jawab ke Presiden.
"Karena nama saya ini dipertaruhkan, Pak, dan saya punya keluarga, dan saya punya tanggung jawab kepada Bapak Presiden," kata Dito.
Hakim ketua Fahzal Hendri pun menanggapi pernyataan Dito itu. Hakim menyebut konfirmasi dilakukan untuk membuat perkara menjadi terang benderang.
"Membersihkan nama saudara di publik, ya, jadi di publik simpang siur, Pak, macam-macam narasi orang itu, perlu saudara clear di persidangan ini dan seperti inilah keadaan ya," kata hakim.
"Betul Yang Mulia, terima kasih sebesar-besarnya," timpal Dito.
Hakim Kaget
Sebelumnya Hakim ketua Fahzal Hendri sempat mengatakan Dito hebat karena menjadi menteri pada usia 33 tahun. Hal itu terjadi setelah hakim membuka sidang. Mulanya, hakim memeriksa identitas Dito. Dito pun menyampaikan tempat dan tanggal lahirnya.
"Masih 33 tahun," kata Dito.
Hakim bertanya jabatan Dito Ariotedjo saat ini. Dito menyebut saat ini menjabat sebagai Menpora.
"Pekerjaan atau jabatan?" tanya hakim.
"Menteri Pemuda dan Olahraga," jawab Dito.
Hakim kaget saat tahu Dito menjadi menteri pada usia 33 tahun. Hakim bertanya apakah Dito adalah menteri termuda.
"Menteri 33 tahun, sudah menteri, hebat sekali," kata hakim.
"Menteri termuda?" tanya hakim.
"Iya," kata Dito.
"Perlu disyukuri," ujar hakim. (detikcom)