Minggu, 22 Desember 2024
Buntut Pertemuan dengan SYL

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK

* PPATK Temukan Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Kasus SYL
Redaksi - Sabtu, 07 Oktober 2023 09:08 WIB
394 view
Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK
(Foto: Ist)
BEREDAR: Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (kanan) di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022 lalu. 
Jakarta (SIB)
Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran setelah heboh pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, kepada wartawan, Jumat (6/10).
"Di situ Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," katanya.
Menurut Febrianes, sejumlah bukti telah diserahkan. Dia mengatakan laporan itu telah diterima pihak Dewas KPK.
"Bukti-bukti yang saya serahkan adalah screenshot foto pertemuan SYL dan pimpinan KPK. Di situ ada screenshot, ada dari media-media besar tepercaya saya sertakan dan lampirkan sebagai bukti," katanya.
"Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan masyarakat dan pelayanan publik," sambung Febrianes.


Foto Pertemuan
Isu pemerasan pimpinan KPK kepada SYL tengah mencuat. Di tengah kabar tersebut, beredar foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL.
Dalam foto yang diterima, Jumat (6/10), terlihat Firli mengenakan kaus dan celana pendek. Dia juga tampak memakai sepatu olahraga.
SYL duduk di sebelahnya. mengenakan kemeja dan celana jins biru. Foto itu diduga diambil di sela Firli Bahuri bermain bulutangkis.
Dalam informasi yang telah beredar, Firli Bahuri dan SYL disebut pernah bertemu pada Desember 2022. Pertemuan keduanya terjadi di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
Isu pertemuan itu menjadi sorotan. Pasalnya, sejak pertengahan 2022, KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan pada 2023. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian lalu terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.
Wartawan menghubungi Dewan Pengawas KPK terkait foto tersebut. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengaku dalam keadaan sakit hingga belum bisa memberikan tanggapan.
"Maaf, kebetulan hari ini saya kurang sehat, istirahat dokter. Jadi belum tahu tanggapan Dewas," katanya.


Bertemu Saat Rapat Kabinet
Sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan tidak pernah ada pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia membantah ada penerimaan uang USD 1 miliar terkait kasus tersebut dari pihak SYL.
"Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya, apalagi ada isu sejumlah USD 1 miliar, saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Isu pemberian uang miliaran itu disebut diterima Firli Bahuri setelah bermain bulutangkis di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Firli kemudian menyinggung hanya memiliki satu orang ajudan bernama Kevin hingga memiliki jadwal olahraga bermain bulutangkis tiap pekannya.
Dia mengatakan tidak pernah menerima uang yang diduga merupakan hasil pemerasan SYL di lapangan bulutangkis seperti isu yang beredar sejauh ini.
"Ajudan saya hanya satu orang, namanya Kevin, nggak ada yang lain. Mungkin rekan-rekan mengikuti untuk menjaga kesehatan dan kebugaran memang saya sering melaksanakan bulu tangkis setidaknya dua kali seminggu dan itu tempat terbuka," katanya.
Firli lalu menyinggung hubungannya dengan SYL. Dia mengatakan hanya berkomunikasi dengan SYL saat bertemu dalam rapat terbatas atau sidang kabinet.
"Di Kementerian Pertanian, saya kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna, saya selalu bicara pada menteri sebelum sidang, itu diambil fotonya," katanya.
"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu, apalagi disebut pemerasan. Saya kira tidak ada tuduhan itu," sambung Firli.


Baca Juga:
Cegah
Sementara itu, KPK mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam permintaan itu, SYL disebut sebagai tersangka.
"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk backup dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (6/10).
"Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," imbuhnya.
Istri dan dua anak SYL juga dicegah.
Ali Fikri mengatakan, pihak yang dicegah merupakan tersangka hingga pihak yang terlibat erat dalam kasus korupsi tersebut.
Para pihak yang dicegah ke luar negeri diminta bersikap koperatif mengikuti proses hukum di KPK.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," jelas Ali.
Daftar 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan:
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (dokter)
8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa)
Informasi diperoleh, Ayun Sri Harahap merupakan istri SYL. Sedangkan Indira Chunda Thita dan A Tenri Bilang Radisyah Melati merupakan anak SYL.


PPATK Temukan
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diam-diam telah mengusut rekening SYL. Belakangan, KPK menemukan sejumlah kejanggalan dan menetapkan SYL sebagai tersangka.
"Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (6/10).
Hingga kini, PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.
"Koordinasi terus dilakukan setelahnya," ucap Ivan.
Apa hasil analisisnya?
"Ya indikasi tindak pidana korupsi," jawab Ivan tegas. (detikcom/d)


Baca Juga:


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru